NUNUKAN – Demonstrasi besar-besaran yang melibatkan ribuan umat islam dari berbagai elemen dan ormas yang di gelar di Jakarata hari ini, Jum’at (4/11), dengan agenda menuntut Pemerintah agar segera memproses Basuki Tjahaya Purnama yang diduga telah melakukan penistaan terhadap agama, juga diikuti dengan demonstrasi serupa di beberapa kota di Indonesia.
Di Kota Nunukan, Kalimantan Utara, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Pembela Al-Quran Nunukan juga menggelar Aksi Damai dalam rangka menuntut Pemerintah bersikap tegas terhadap kasus yang membelit Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 tersebut.
Bertempat di Pelataran Tugu Dwikora yang menjadi pusat Kota Nunukan,massa berkumpul seraya meneriakan Takbir dan sesekali menerikan yel-yel “Penjarakan Ah ok” dan “Tangkap Ahok”.
Beberapa perwakilan ormas salah satunya dari HMI Komisariat Nunukan dalam orasinya mengatakan bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapapun dalam penegakan hukum. Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama sudah memantik reaksi keras dari umat Islam. Ia berharap aparat penegak hukum kooperatif dan transparan dalam penyelasain kasus ini.
“Kami minta Presiden bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum terutama dalam kasus penistaan agama. Kami menuntut kepada aparat penegak hukum agar sesegera mungkin Ahok diadili demi menghindari perpecahan antar anak bangsa dan sebgai pelajaran agar kedepan tidak akan ada lagi fihak-fihak yang menistakan agama manapun,” katanya
Hal senada juga disampaikan oleh Harun Zain selaku koordinator Aksi. Ia mendukung penuh aparat kepolisian agar secepatnya mengadili Ahok dan jangan sampai seperti terjadi pembiaran oleh pemerintah.
“Aksi Damai yang kami lakukan adalah bentuk kebersamaan umat Islam, yang mana kita tahu pada hari ini hampir seluruh penjuru tanah air melakukan Aksi Damai menuntut agar Basuki Tjahaya Purnama segera diadili,” ucapnya di tengah orasinya.
Sementara itu Kapolres Nunukan Pasma Royce yang langsung menemui peserta aksi dalam sambutanya mengatakan bahwa demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum adalah hal yang tidak dilarang karena adalah bagian dari demokrasi. Ia juga mengapresiasi para peserta aksi yang tetap tertib selama melakukan aksi.
“Kami dari kepolisian akan terus melakukan pendampingan terhadap berjalanya aksi ini hingga selesai. Ini adalah komitmen kami dalam bekerjasama menciptakan suasana yang sejuk dan damai,” paparnya.
Tampak hadir pula dalam aksi damai tersebut beberapa anggota DPRD Kabupaten Nunukan diantaranya Muhammad Nasir, Burhanuddin, Fery, Saleh, Azis B dan Fery. Massa membubarkan diri sesaat sebelum adzan ashar dan sebelumnya para orator meminta kepada semua peserta aksi agar saling menjaga kebersihan dan jangan sampai ada sampah yang tertinggal di tempat aksi.