
Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), melakukan aksi damai di depan gedung DPR RI Kamis, (12/1/2017). Dalam aksinya para guru dari berbagai daerah tersebut mendesak agar pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta.
PGSI juga meminta kepada pemerintah supaya membuka kembali Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) untuk sertifikasi profesi, pengangkatan honorer menjadi PNS, kesetaraan gaji. Mereka juga menuntut agar dijalankan UU RI nomor 14 tahun 2015, tentang Guru dan Dozen, juga pasal 28 ayat 1, Per men no 19 tahun 2015, tentang standar Nasional pendidikan.
Menurut PGSI jumlah guru swasta yang belum menerima tunjangan sertifikasi itu sekitar 82 ribu orang. Mereka tersebar di seluruh Indonesia.