Demo Kasus Jambu Dua, BEM Bogor Tuding Kejari Main Mata dengan ‘Pleger’
BOGOR – Meski diguyur hujan, puluhan massa aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Bogor menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Kamis (13/10/2016) sore. Dalam orasinya, para pendemo menuding Kejari main mata. Hal itu, menurut BEM, diindikasikan dengan tak kunjung ditetapkannya Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Sekdakot Ade Syarif Hidayat sebagai tersangka, meski dalam sidang kasus Jambu Dua, ketua majelis hakim Lince Purba, di Pengadilan Negeri Tipikor, Bandung sudah memutuskan keduanya sebagai pihak yang turut serta melakukan tindak pidana (pleger).
“Pak jaksa, jangan ada main mata dengan pleger. Kami mengawasi perjalanan kasus Jambu Dua. Jangan jadikan hukum sebagai media transaksional yang ujungnya melepas pleger dari jerat hukum,” teriak salah satu massa aksi dalam orasinya.
Sementara, koordinator aksi Arif Sibghotulloh dalam pernyataan sikapnya mengatakan, BEM se-Bogor menuntut penegakkan keadilan dalam kasus korupsi Jambu Dua. Apalagi, tiga terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Koperasi Yudha Priatna, mantan Camat Bogor Barat Irwan, dan Ketua Tim Apraisal Adenan sudah divonis 4 tahun penjaran dan denda Rp 200 juta (Pasal 2 UU tipikor) pada 4 Oktober 2016 lalu.
“Tiga terdakwa sudah divonis. Sekarang siapa dalangnya? Dalam sidang walikota dan sekdakot dimasukan sebagai pleger. Dalam UU KUHP pasal 55 ayat 1, pleger bermakna yang melakukan kejahatan atau pelaku delik. Jadi, Walikota Bogor Bima Arya dan Sekdakot Ade Syarif sudah seharusnya dijadikan tersangka pada kasus ini,”tuturnya.
Pengunjuk rasa yang berasal dari BEM beberapa kampus ini juga menyimpulkan banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus Jambu Dua.
“Masak iya ada tanah negara dibeli dengan harga tinggi, proses jual beli tanah belum ada Akta Jual Beli (AJB), dan sekarang pejabat yang salah seperti mau diloloskan Kejari Bogor. Tidak! Kami, BEM se Bogor akan lakukan perlawanan. Kalau Kejari Bogor berkongkalikong meloloskan pleger yang seharusnya menjadi tersangka korupsi, kami akan terus menggelar demo dan mengadukan ke komisi kejaksaan dan jamwas,” tandasnya. (eko)
Sebelum meninggalkan kejaksaan, para pengunjuk rasa ini juga minta Kajari Bogor agar segera turun bila tidak mampu menyelesaikan kasus ini. (eko)