Rabu, 27 September 23

Demo 25 November, Ketua MPR: Untuk Apa Lagi?

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan aparat kepolisian yang telah menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

“Saya kira kita apresiasi aparat kepolisian telah melaksanakan tugas sangat profesional sesuai dengan hukum yang berlaku menjadikan gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Oleh karena itu, Zulkifli meminta masyarakat Indonesia menunggu dan menghormati proses hukum yang akan dilakukan Polri selanjutnya sambil tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

“Saya mengimbau agar kita menjaga persatuan, kesatuan dan ketentraman agar kepercayaan dunia internasional kepada kita tidak terganggu,” katanya.

Selain itu, Zulkifli juga menyatakan, dengan telah ditetapkannya Ahok sebagai tersangka maka rencana aksi 25 November tidak perlu lagi dilakukan.

“(Demonstrasi) 25 November, mau apa lagi, kan sudah tersangka. Kita tunggu saja proses hukum berikutnya. Percayakan kepada aparat penegak hukum,” sambung Zulkifli.

Seperti diketahui, Kabareskrim Mabes Polri komjen Pol Ari Dono Sukmanto telah menyampaikan kesimpulan gelar perkara kasus penistaan agama yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait