Wilayah Perbatasan yang merupakan garda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), selama ini sarat dengan berbagai persoalan sosial, ekonomi, politik, maupun sengketa wilayah dengan Negara lain.
Salah satu wilayah perbatasan yang hingga saat ini berstatus OBP (outstanding boundary problem) atau wilayah yang masih menjadi sengketa antar negara, terdapat di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Di wilayah sengketa yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia, ini beragam masalah serius telah sejak lama membelit warganya. Perundingan demi perundingan antara Pemerintah RI dan Kerajaan Malaysia, belum juga mencapai solusi terkait legalitas status OBP Sei Sumantipal-Sei Sinapad , seluas 154.000 Hektar Patok B2700-B3100 dimana terdapat warga yang bermukim di 21 Desa.
Sejauh ini, warga 21 desa yang bermukim di wilayah OBP tersebut telah melakukan berbagai cara agar wilayah mereka tetap berada dalam pangkuan NKRI. Untuk itu, mereka menuntut agar pemerintah pusat memberi perhatian dan pelayanan ekstra dalam berbagai hal.
Selain sebagai zona penyangga, wilayah perbatasan seperti di Lumbis Ogong ini sangat strategis bagi kedaulatan Indonesia.
Selain itu, untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan publik oleh pemerintah, masyarakat di wilayah ini meminta Pemerintah Pusat agar membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabudaya.
Dengan demikian, wilayah ini setara statusnya dengan kota-kota di di Sabah-Malaysia yang berada dekat di seberang perbatasan. Hal itu sekaligus untuk mengimbangi gencarnya pendekatan, pembangunan, dan berbagai pelayanan publik yang aktif dilakukan oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia kepada warga Indonesia di dekat tapal batas wilayah itu.
“Selama ini masyarakat sudah sedemikian tabah dalam keterbelakangan, baik terkait pelayanan publik dan infrastruktur maupun intervensi mental dari negeri tetangga dalam hal kemudahan mendapatkan pelayanan baik sembako dan kesehatan. Hanya Nasionalisme kami lah yang membuat kami bertahan,” demikian simpul pemaparan Ketua Garda Pemuda Kabudaya, Heri Suprapto, saat bertemu Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan di Tarakan, Sabtu (24/9).
Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Adat Besar Tidung, Sahrin Bajok kepada Zulkifli Hasan. Menurut Sahrin, solusi yang paling tepat untuk mengatasi ketimpangan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat di 6 kecamatan (Sebuku, Tolin Onsoi, Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, dan Lumbis Ogong) adalah dengan membentuk DOB.
“Kami ingin agar masyarakat di wilayah kami merasakan kesejahteraan seperti saudara-saudara kami di tempat lain dan kami ingin agar Nawa Cita benar-benar terlaksana,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan sangat mengapresiasi sikap, upaya, dan tuntutan masyarakat yang bermukim di wilayah OBP tersebut. Zulkifli berjanji akan menindaklanjuti permasalahan ini secepatnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Zulkifli menekankan, mengingat peliknya persoalan yang terjadi serta besarnya taruhan kehormatan dan kedaulatan NKRI di wilayah perbatasan ini, maka pemerintah harus membuat terobosan kebijakan yang mendukung segera terbentuknya DOB Kabudaya.
“Demi kehormatan bangsa dan demi kedaulatan NKRI, masalah OBP di Sei Simantipal-Sei Sinapad harus cepat diselesaikan agar kita tidak dipermalukan untuk kedua kalinya sebagaimana kejadian Sempadan-Ligitan waktu itu,” kata Zulkifli Hasan.
“Dan demi mempercepat akselerasi pembangunan, pembentukan DOB Kabudaya harus segera didorong dan harus ada pengecualian serta pengecualian khusus dari Pemerintah,” pungkasnya di depan delegasi DOB Kabudaya.