Jumat, 24 Maret 23

Danau Bogor Raya ‘Hilang’, Banjir Ancam Warga

Kawasan Tanah Baru, Kampung Kramat, dan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, hampir tiap tahun selalu menjadi langganan banjir, saat hujan turun dengan intensitas lebat. Derasnya air yang masuk ke aliran anak sungai Ciluer yang tertahan akibat pertemuan dengan anak sungai Cibuluh, berakibat terjadi peluapan sehingga merendam ratusan rumah warga.

Penyebabnya, karena saat ini Danau Bogor Raya yang memiliki luas 6.5 hektar dan berada di tengah pemukiman mewah tersebut terjadi pendangkalan. Luas permukaan danau, akhir-akhir ini nyaris sudah menyerupai daratan. Sehingga tidak bisa menampung air yang masuk dari sumber air Ciluar dan Citangkil. Dampaknya, terjadi banjir di hilir. Jika dinormalisasi maka danau ini bisa menampung air ratusan meter kubik dan menahan lupan air sehingga tidak mengalir ke anak sungai Ciluer

“Dulu, sekitar 15 tahun yang lalu, kedalaman air danau mencapai sekitar tujuh meter. Tapi, belakangan, terjadi pendangkalan dan tinggal bersisa sekitar dua meter meter lebih,” tukas Ketut (55), warga yang bermukim tidak jauh dari Danau Bogor Raya kepada indeksberita.com, Selasa (26/7/2016).

Pada bagian lain, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi mengatakan, pemkot perlu segera melakukan pengerukan.

“Penanggulangan bencana harus dilakukan dan juga harus ada program di hulu. Harus diketahui terlebih dahulu air yang masuk ke kali Ciluar dan tertahan akibat pertemuan dengan kali Cibuluh sehingga menyebabkan luapan ke kawasan Tanah Baru, Kampung Kramat dan Kelurahan Cibuluh yang pada tahun sebelumnya mengakibatkan terendamnya ribuan rumah,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh media online ini, dinas terkait sudah mengambil beberapa langkah, seperti membuat kolam retensi di wilayah Cibuluh dengan membebaskan lahan seluas 1 Hektar. Namun, pembangunan fisiknya di tahun 2015 tertunda. Sedangkan kendala di Ciluar, untuk kolam retensi seluas 1,5 Ha terkendala pembebasan karena pemilik tanah 4 bidang dengan masing-masing bidang seluas 1,4 Ha tidak bersepakat dengan hasil apresial.

Hal lain, rencana Pemkot Bogor yang akan membangun dan menormalisasi Danau Bogor Raya yang berada di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor untuk mencegah terjadinya banjir masih terkendala persoalan hukum.

“Itu merupakan fasos fasum Bogor Raya yang harus diserahkan ke Pemkot Bogor tapi ternyata mengalami persoalan hukum karena disita oleh negara,” tutur Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman.

Dijelaskan Usmar, Pemkot Bogor saat ini memiliki aset dari Bogor Lakeside sekitar 7, 5 hektar di Danau Bogor raya yang seharusnya dikelola dengan baik ke depannya.

Jika danau di Bogor Raya ini bisa dinormalisasi dengan kedalaman normal 4-5 meter, diharapkan nantinya dapat menampung air hujan juga untuk mencegah terjadinya banjir ke kawasan hilir.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa dikeruk, dan tahun 2016 ini kota Bogor khususnya di Kampung Cibuluh dan Kampung Keramat tidak banjir lagi,” harapnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait