Rabu, 22 Maret 23

Dampak Virus Corona, Warga 3 Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia

Mengantisipasi semakin merebaknya virus Corona, terhitung mulai Minggu 8 Maret 2020, pelancong dan pendatang dari 3 negara yang menjadi sumber penyebaran virus corona (Covid-19) dilarang masuk serta transit ke Indonesia. Larangan tersebut dikeluarkan pemerintah Indonesia kepada warga yang berasal dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam jumpa Pers di Kantor Kemenlu RI, Kamis (5/3/2020). Secara rinci Retno menuturkan bahwa wilayah-wilayah yang dilarang itu meliputi Kota Qom, Teheran, dan Provinsi Gilan di Iran; wilayah Lombardy, Veneto, Emilia-Romagna, Marche, dan Piedmont di Italia.

“Dan juga wilayah Daegu dan Provinsi Gyeongsang,” ungkap Retno.

Lebih jauh Retno menjelaskan bahwa larangan masuk dan transit ke Indonesia bagi para pendatang atau travellers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah-wilayah tersebut.

“Dan perlu kita kita ketahui, bahwa seluruh pendatang dari ketiga negara tersebut juga memerlukan sertifikat sehat yang dikeluarkan otoritas kesehatan berwenang di masing-masing negara untuk bisa masuk atau transit di Indonesia,” tandas Retno

Selain itu, ungkap Retno, Para pendatang juga diwajibkan mengisi formulir peringatan kesehatan yang disiapkan Kementerian Kesehatan RI sebelum mendarat di Indonesia. Dalam kartu itu berisikan pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.

“Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas yang berwenang, maka pendatang tersebut akan ditolak masuk ke Indonesia,’ jelasnya.

Sebelumnya, terhitung mulai Rabu 4 Maret 2020, Pemerintah Singapura melarang masuk warga asing yang berasal dari Korea Selatan, Iran, dan Italia, demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Larangan juga diberlakukan untuk transit di Negara tersebut.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait