Senin, 11 Desember 23

Dampak Validasi Organisasi TNI

Mutasi sejumlah perwira TNI pada awal April ini, berdasarkan Skep Panglima TNI No.385/IV/2020, perlu dicatat dengan tinta tebal, kerena merupakan sebuah momentum. Selain besarnya jumlah perwira yang dimutasi (lebih dari 300 perwira), yang lebih penting diperhatikan adalah, bahwa melalui skep ini, kita mengetahui sejumlah jabatan baru dan organisasi (satuan) yang baru pula, yang sebelumnya memang belum pernah kita kenal.

Terkait organisasi (satuan), sebenarnya ada dua jenis pembaruan. Pertama, organisasi yang benar-benar baru. Kedua, organisasi yang divalidasi, yakni organisasi yang ditingkatkan statusnya, yakni pangkat pimpinan atau komandannya menjadi satu tinggi.

Agar lebih jelas, berikut beberapa contoh satuan baru, atau yang memperoleh validasi. Dalam level Mabesad, salah satunya adalah posisi Itjenad (Inspektur Jenderal AD) yang memperoleh validasi, yang kini dipimpin pati bintang tiga (sebelumnya bintang dua). Kemudian wakil (Wairjenad) dan Sekretaris Itjenad adalah pati bintang dua (mayjen). Dalam eselon pimpinan di Itjenad, terdapat sembilan pos brigjen.

Masih di lingkungan Mabesad, dibentuk lagi jabatan baru yakni sejumlah Pewira Ahli Tingkat III (pos mayjen), dan Perwira Ahli Tingkat II (pos brigjen). Perwira ahli ini memegang isu atau bidang yang menjadi tanggungjawabnya, seperti bidang Polkamnas, bidang Komsos, bidang Hubint (hubungan internasional), bidang Banusia (pembangunan manusia?), bidang Sosbudhankam dan Narkoba, bidang Wassus dan LH, bidang Ekkudag, bidang Poldagri, bidang Kamteror, bidang Intekmil, bidang Siber, bidang Jahpers (kesejahteraan personel), bidang Pengawasan Eropa dan Amerika, bidang Pengawasan Afrika dan Timur Tengah, dan seterusnya.

Ada pos baru untuk Asisten KSAD, yaitu Aslat (Asisten Latihan), yang memiliki tiga wakil: Waaslat Bidang Rencana Latihan, Waaslat Bidang Latihan, dan Waaslat Bidang Kermamil (kerja sama militer?). Dengan melihat nomenklatur Aslat, yang memiliki tiga wakil (Waaslat), Asisten KSAD yang lain juga begitu. Nomenklatur selama ini, seorang Asisten KSAD, hanya memiliki satu wakil (Wakil Asisten), namun dengan skema yang baru, Waas bisa lebih dari satu. Asintel KASAD misalnya memiliki dua wakil: Waasintel Bidang Pembinaan Intel dan Waasintel Bidang Inteltek dan Hublu.

Demikian juga Aster KSAD yang memiliki tiga wakil: Waaster Bidan Perencanaan dan Puanter (kemampuan territorial?), Waaster KSAD Bidang Tahwil, Komsos dan Bakti TNI, dan Waaster KSAD bidang Wanwil dan Kermater. Penambahan posisi Wakil Asisten KSAD, juga terjadi pada Asisten KSAD yang lain, seperti Asops, Aslog dan Asrena.

Validasi organisasi atau jabatan juga terjadi para asisten Panglima Kostrad, yakni sekitar 6 jabatan (asintel, asops, aspers, aslog, dan seterusnya), yang sebelumnya diisi perwira berpangkat kolonel, kini menjadi pati bintang satu. Kemudian jabatan direktur pada lembaga pembinaan kecabangan (Pussenif, Pussenkav, Pussenarmed dan Pussenarhanud), seperti Direktur Pembinaan Kesenjataan (dirbinsen), Direktur Umum, dan seterusnya kini menjadi pos brigjen, termasuk bagi Komandan Pusdikif (Pusat Pendidikan Infanteri).

Dengan demikian, eselon di atasnya juga disesuaikan, Komandan Pussenif misalnya, menjadi pos bintang tiga (letnan jenderal), kemudian Komandan Pussenkav, Pussenarmed dan Pussenarhanud, menjadi pos mayjen (bintang dua). Selanjutnya di jajaran Markas Kodam, kini ada tiga jabatan untuk brigjen, bila sebelumnya hanya satu (Kasdam). Dua jabatan lain (selain Kasdam) adalah Irdam (Inspektur Kodam) dan Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam.

Dalam skep tersebut kita bisa membaca, semua Danrem di luar Jawa, kini menjadi pos brigjen, kecuali dua Danrem di Aceh (masih jabatan kolonel). Bagi Danrem di Jawa, sebagian memang masih menjadi pos kolonel, kecuali Danrem Yogyakarta yang sejak lima tahun lalu dipegang seorang brigjen. Kini sejumlah Danrem di Jawa juga bakal diisi brigjen, seperti Bogor (sudah terjadi), Surabaya, Banten, dan dua Danrem di bawah Kodam Jaya. Dengan demikian ada dua tipe Korem, yakni Korem tipe A (Danrem pangkat brigjen) dan Korem tipe B (Danrem pangkat kolonel).

Saat memberi arahan pada rapim TNI di bulan Januari lalu, Presiden Jokowi sempat menyampaikan gagasan, bahwa akan ada 60 jabatan baru bagi pati di TNI, sebagai salah satu cara untuk mengatasi adanya surplus kolonel. Janji Presiden kini sudah terlaksana, bahkan dalam hitungan kasar, bisa lebih dari 60 jabatan pati, jumlah itu sepertinya hanya khusus di matra darat. Bila digabungkan dengan matra laut dan matra udara, tentu bisa lebih dari 60 jabatan baru.

Kini TNI bisa bernafas lega, setidaknya untuk sementara, sejumlah kolonel dan brigjen yang selama ini menanti penempatan, sudah tersalurkan dengan baik. Namun kini perlu juga dipikirkan, bagaimana agar surplus kolonel (bottle neck) tidak terus berulang. Salah satunya adalah menghitung ulang penerimaan taruna Akademi TNI, khususnya Akmil, mengingat jabatan di matra darat sangat banyak.

Bila selama ini Akmil tiap tahun menerima sekitar 250 taruna, dan jumlah lulusan dalam kisaran angka itu pula, mungkin perlu ada sedikit pengurangan. Dalam bahasa awam, apa mungkin semua lulusan Akmil akan jadi jenderal. Tentu saja mustahil, dalam hitungan kasar, dalam satu angkatan, dari 200 lulusan, sepertiganya berhasil menjadi jenderal sudah sangat bagus.

Perlu juga diingat, tidak semua jabatan harus diisi jenderal, ada beberapa pos yang memang cocoknya bagi pamen berpangkat kolonel atau letkol misalnya, tanpa mengurangi kualitas dan kebanggaan atas jabatan tersebut. Kalau semua ingin menjadi jenderal, lalu siapa yang akan mengurus pekerjaan di lapangan?

 

Penulis: Aris Santoso, dikenal sebagai pengamat militer, saat ini bekerja sebagai editor buku paruh waktu

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait