Minggu, 24 September 23

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Kejati Jawa Timur

Surabaya – Akhirnya Menteri BUMN tahun 2011, Dahlan Iskan datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan A Yani Surabaya, Senin (17/10/2016). Pemanggilan Dahlan Iskan memang sudah diagendakan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Jawa Timur.

Dahlan Iskan dipanggil untuk didengar kesaksiannya terkait kasus pelepasan 33 aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU). Pihak kejati sendiri sudah menahan mantan manajer PWU, Wisnu Wardhana di Rumah Tahanan Medaeng, Waru, Sidoarjo pada Kamis (6/10/2016).

Tak banyak komentar yang keluar dari Dahlan begitu tiba di Gedung Kejati.  Ia  hanya melempar senyum kepada awak media yang sudah menunggunya mulai pagi.

“Pemeriksaan kan belum selesai. Nanti ya setelah proses pemeriksaan selesai, ” ujar Dahlan yang tampak kasual dengan mengenakan kemeja warna biru dan sepatu kets warna hitam kepada beberapa media.

Tak lama kemudian, dia memasuki lift menuju lantai lima ruangan seksi Pidsus Kejati Jawa Timur.

Sementara itu, pihak Kejati Jawa Timur belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan Dahlan Iskan tersebut. Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Timur sudah dua kali memanggil Dahlan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, tetapi Dahlan tidak datang dengan alasan sedang berada di luar negeri.

Lantas pihak kejati mengusulkan cekal untuk Dahlan agar tidak bisa lagi ke luar negeri.

PT PWU merupakan gabungan dari beberapa badan usaha milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kejati telah mencurigai dan melakukan penyelidikan penyalahgunaan aset sejak 2015. Status penyelidikan kemudian dinaikkan menjadi penyidikan sejak 30 Juni 2016.

Selain nama Dahlan, turut diperiksa mantan Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo. Sampai saat ini Dahlan Iskan masih dalam pemeriksaan. Dan Wisnu Wardhana yang dikonfrontirkan dengan Dahlan Iskan, sudah kembali ke Rumah Tahanan Medaeng pukul 17.00 WIB.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait