Jumat, 24 Maret 23

Cegah Banjir Berulang, Pemkot Bogor Bakal Keruk Danau Bogor Raya

BOGOR – Mengantisipasi berulangnya banjir tahun 2014 akibat pengendapan material batuan, Pemerintah Kota Bogor berencana lakukan pengerukan Danau Bogor Raya yang berlokasi disisi pintu keluar jalan tol Jagorawi. Hal itu dikatakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Harimar saat gelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Paseban Narayana, Balaikota, Selasa (26/7/2016).

“Terjadi sedimentasi mencapai 80 persen pada Danau Bogor Raya yang hampir sama dengan rata jalan sehingga aliran air mengarah ke Sungai Ciluer dan membuat debit air menjadi besar,” jelas Usmar.

Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan secara dini, mengingat saat ini Kota Bogor setiap hari kerap diguyur hujan. Hal itu dinilai perlu, mengingat empat kawasan Bogor Utara yakni Cimahpar, Tegal Gundil, Cibuluh, dan Tanah Baru kerap dilabnda banjir.

Kata Usmar, jika tidak dilakukan pengerukan pada Danau Bogor Raya secara cepat akan menimbulkan kerugian material. Apalagi pada November 2014 banjir semakin meluas dari 300 Kepala Keluarga (KK) menjadi 500 KK. Pasalnya setelah ditelusuri dari hulu ke hilir, banjir dan longsor terjadi akibat masuknya air dari Sungai Citangkil dan Sungai Cikeas yang tidak tertampung di danau buatan seluas 6,5 hektar itu.

“Pemerintah Kota Bogor, sudah melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi banjir di Bogor Utara melalui rencana pembuatan kolam retensi 1 hektar di Kelurahan Tanah Baru dan 1,5 hektar di Kelurahan Ciluar,” ujarnya.

Namun proses pembebasan lahan baru sebatas di Tanah Baru. Sementara, di Ciluar proses ini mengalami kendala. Pemkot melalui Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air rencaanya juga akan melakukan sodetan di 2017.

“Target kami 2017 kawasan tersebut sudah bisa bebas banjir dan kalau pengerukan danau dilakukan kementerian, target bisa tercapai,” tutur Usmar optimis.

Menanggapi hal itu, Direktur PT. Sejahtera Eka Graha (SEG) Imam Puji Hartono mengatakan, pihaknya merupakan pengembang kawasan Danau Bogor Raya namun 97 persen kepemilikan saham kini sudah dipegang Kementerian Keuangan. Hal tersebut akibat krisis moneter yang kemudian SEG dijaminkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lalu diserahkan ke Kementerian Keuangan.

“Sebenarnya Danau Bogor Raya sudah ingin diserahkan ke Pemkot namun peraturan fasos/ fasum harus berfungsi membuat hal tersebut tertunda,” tutur Imam.

Pengerukan ini sendiri baru dapat dilakukan setelah keluar surat dari Pemkot sebagai dasar, mengingat ini adalah aset negara. Dari estimasti biaya pada 2012 silam terhitung sekitar 10 miliar untuk melakukan optimalisasi mulai dari pengerukan, pembuatan pintu air, hingga pembuangannya. Selain itu perlu juga dilakukan kajian apakah kedalaman danau akan ditambah atau tidak.

“Kedalaman awal sekitar 7 meter dengan daya tampung sekitar 420 ribu kubik air yang bisa mengurangi dampak banjir. Setelah danau berfungsi kembali baru akan diserahkan ke Pemkot,” tuntasnya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait