Caleg DPR RI Ini Sikapi Korupsi Dana Pendidikan di Kabupaten Cianjur

0
708
Suci Mayang Sari, Calon Anggota DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Dapil Kabupaten Cianjur - Kotamadya Bogor.(Sumber foto: psi.id)

Bupati Cianjur Irvan Rivani Muchtar terjaring OTT KPK dalam kasus korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan. Irvan Rivani Muchtar bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady, kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.

Adanya kasus korupsi “penyutatan” dana pendisikan adalah pukulan telak bagi upaya pemberantasan korupsi dan kemiskinan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Suci Mayang Sari, Calon Anggota DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk Dapil Kabupaten Cianjur – Kotamadya Bogor.

“Kasus korupsi ini adalah pukulan besar bagi upaya penegakan pemerintahan yang bersih di Cianjur,” kata Mayang.

Menurut Mayang korupsi yang dilakukan oleh Bupati Cianjur ini akan membuat anak-anak terutama dari kalangan yang tidak mampu, kehilangan haknya untuk mendapat pendidikan. Hal tersebut yang membuatnya prihatin.

“Padahal bagi masyarakat bawah, pendidikan adalah jalan untuk keluar dari kemiskinan. Korupsi dana pendidikan akan membuat kemiskinan langgeng, dan itu membuat kita semua patut geram dan marah!” kata Mayang yang juga merupakan Bendahara Umum DPP PSI.

Untuk itu, melalui keterangan persnya yang diterima redaksi kemarin, Mayang mengajak semua warga Cianjur untuk ikut aktif mengawasi dan tidak sungkan-sungkan melaporkan kepada pers dan aparat keamanan jika mengetahui adanya dugaan praktik korupsi.

“Pemberantasan Korupsi adalah salah satu misi perjuangan utama PSI. Hanya PSI satu-satunya partai yang sejak awal tidak mencalonkan koruptor sebagai calon anggota legislatif,” kata Mayang