
BOGOR – Pada hari dan waktu yang sama, Selasa (15/3/2016) petang, saat digelar tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Paledang juga dilakukan penggeledahan oleh Polres Bogor Kota. Hal itu dilakukan, pasca kaburnya 7 narapidana dari Lapas Paledang, Minggu (13/3/2016) pagi.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang yang semestinya tidak berada di Lapas Paledang seperti telepon genggam, penanak nasi, speaker, sound system, hingga pendingin ruangan (AC), penanak nasi dan lainnya.
Temuan tersebut membuat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Jawa Barat, Agus Toyib geram. Dia menduga ada oknum yang ikut menyelundupkan barang tersebut ke sel.
“Barang kecil seperti handphone dan lainnya mungkin bisa saja lolos diselundupkan. Tapi kalau AC seperti ini gak mungkin pasti ada yang bantu masukin ke dalam,” ujarnya saat diwawancarai indeksberita.com.
Agus menambahkan, lapas harus steril. Kedepan, pihaknya akan memperketat pengamanan dan akan memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti membatu menyelundupkan barang terlarang.
“Kalau nanti ada petugas lapas yang terbukti membantu memasukkan barang terlarang ke dalam lapas akan kita beri sanksi dengan ketentuan yang ada,” tegasnya. (eko)