Minggu, 24 September 23

BPJS Pasien Miskin Tidak Berlaku di RSUD Leuwiliang?

BOGOR – Penolakan layanan pemilik BPJS kembali terjadi. Kali ini dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Sebagaimana laporan warga tidak mampu asal Kampung Kawakilan, Desa Pasarean, Kecamatan Pamijahan, atas nama Liana Maulia yang melahirkan di RSUD Leuwiliang dari Kamis, (5/1/2017), pekan lalu melalui proses caesar.

“Ibunya punya BPJS, lantaran belum bayar tunggakan akhirnya keluarganya bayar tunggakan BPJS selama tiga belas bulan ditambah bayar dendanya. Kemudian pihak keluarga juga mengurus BPJS sang bayi, atas nama calon bayi nyonya Liana Maulia dan BPJS nya pun langsung aktif dikarenakan di sertai rekom Dinsos dengan No: BPJS 0002214166667”, ujar Ruhiyat Sujana, Koordinator Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor (AMPB) yang mendampingi pasien kepada indeksberita.com, Rabu (11/1/2017).

Namun, sambungnya, pada pukul 22.00 wib, saat bayi sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, pihak administrasi menolak dibayar BPJS dengan alasan keterlambatan.

“Padahal menurut pihak keluarga, pihaknya sudah berkomitmen dengan pihak RSUD. Tapi, tiba-tiba pihak RSUD berkata lain, bayi harus tetap ditebus dengan uang sebesar Rp3,5 juta rupiah,” imbuh Ruhiyat yang dibenarkan Liana Maulia yang akhirnya terpaksa harus keluar kocek Rp3.5 juta.

Kesal mengetahui pasien miskin diberlakukan tidak sewajarnya, AMPB berencana akan menggelar unjuk rasa minta agar Dirut RSUD Leuwiliang dicopot.

“Besok, kami dan kawan-kawan di AMPB akan mendemo RSUD Leuwiliang. Sangat tidak wajar pasien miskin diperlakukan tidak swajarnya dan BPJS malah dinyatakan tidak berlaku,” tandasnya.

Sementara, saat media online ini berniat mengkonfirmasi Direktur Utama RSUD Leuwiliang Wiwik Wahyuningsih, diperoleh kabar sedang tidak berada di tempat.

“Maaf, ibu sedang tidak ada di tempat mas,” singkat salah satu pegawai rumah sakit yang menolak menyebutkan namanya. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait