OGOR – Ratusan buruh perusahaan produsen garmen berupa pakaian renang, PT Kuta Beachwear (KB) yang berlokasi di Jalan Raya Bojong, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Bogor, mendesak Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) segera turun tangan untuk menangani masalah hak pekerja yang tidak dibayarkan oleh pemilik perusahaan.
Pasalnya, perusahaan tersebut tidak hanya mangkir membayar Tunjangan Hari Raya (THR), namun juga abai membayar gaji pekerja sejak Juni 2016 lalu. Padahal perusahaan itu tidak dalam kondisi pailit alias sehat.
“Sampai sekarang 500 ratus karyawan terlantar. Manajemen perusahaan malah tidak bertanggung jawab dan kabur. Kami minta Dinsonakertrans turun tangan,” kata Sanih yang sudah 8 tahun bekerja di perusahaan tersebut kepada indeksberita.com.
Penuturannya, sejak adanya pergantian pimpinan dan tidak produksi selama satu bulan, pimpinan perusahaan telah meninggalkan karyawan tanpa kejelasan gaji dan THR.
“Yang kami ketahui, kondisi perusahaan tidak dalam kebangkurtan. Sampah hati hak ratusan pekerja tidak dibayarkan,” keluhnya.
Sehatnya keuangan perusahaan garmen juga dibenarkan Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Yos Sudrajat. Kepada media online ini dia mengatakan, pihaknya sudah berulangkali mengupayakan mediasi antara pekerja dengan perusahaan, setelah serikat pekerja perusahaan tersebut menyampaikan pengaduannya. Namun, belum membuahkan hasil.
“Pihak direksi selalu mangkir. Evaluasi tahun kemarin hasilnya bagus dan tidak sedang pailit. Bangunan pabrik diketahui disewa. Hanya, anehnya tidak hanya pemilik perusahaan, jajaran manajemennya pun ikut kabur. Langkah terakhir yang akan dilakukan adalah upaya hukum,” tukas Yus. (eko)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.