Sabtu, 2 Desember 23

BNN Kabupaten Bogor ‘Satroni’ DPRD

BOGOR –Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor secara mendadak lakukan tes urine kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Bogor dan 124 pegawai sekretariat dewan, Kamis (7/4/2016). Sebelumnya, tidak ada anggota dewan yang diberitahu bakal dilakukan tes urine, kecuali Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi.

“Uji tes urine sebagai komitmen kami sebagai anggota dewan atau wakil rakyat. Kami mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di bumi tegar beriman,” tukasnya kepada indeksberita.com.

Politisi yang disapa Ade Jaro merasa yakin DPRD Kabupaten Bogor tidak ada yang mengkonsumsi narkoba. Dia juga menjanjikan akan memanggil anggota dewan bila diketahui ada yang menggunakan narkotika dan ditindak Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Saya yakin teman-teman anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak ada yang menggunakan narkotika, nanti BKD yang memberikan tindakan dan akan diserahkan ke partai masing-masing,” lanjutnya.

Sementara, Kepala BNNK Kabupaten Bogor Nugraha Setia Budi menyampaikan, hanya uji urine. Uji tes urine dilakukan sebagai screening awal untuk mengetahui kandungan narkoba pada tubuh seseorang. Terkait hasilnya, baru bisa diketahui malam ini.

“Apabila diketahui positif maka akan dilanjutkan uji tes melalui rambut yang bersangkutan, rehabilitasi bukan lagi prioritas BNN ataupun BNNK Bogor, Sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) ada takaran penyalah guna bisa direhabilitasi, seperti sabu di bawah 0.5 gram, ekstasi di bawah 8 butir,” kata Budi. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait