Sabtu, 23 September 23

BMI Kecam Tindakan Arogan Ormas FPI

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Banteng Muda Indonesia (DPP BMI) Antoni Wijaya mengecam tindakan arogan FPI (Front Pembela Islam), yang telah membubarkan kegiatan pengobatan gratis dalam axara kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat di daerah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Minggu 15 Januari 2017 lalu. Menurutnya, tindakan arogan FPI tersebut, juga bentuk pelanggaran hukum. Untuk diketahui, kegiatan pengobatan gratis itu dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPP PDI Perjuangan, sebagai bagian dari rangkaian kampanye calon wakil gubernur dari PDI Perjuangan.

Aantoni juga mendesak agar aparat penegak hukum dan penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu, dapat menindaktegas pelaku pembubaran kampanye cagub dan cawagub nomor urut 2 di Jakarta Barat itu.

“Kepolisian harus berani mencari dan menangkap pelaku pembubaran kegiatan kampanye kegiatan itu. Kegiatan kampanye adalah kegiatan yang diatur dalam konstitusi, kalau ada orang yang membubarkan atau menghalang-halangi kampanye, berarti dia melawan konstitusi kita,” kata Antoni Wijaya dalam rilis yang diterima indeksberita.com, di Jakarta, Selasa (17/1).

Tidak hanya itu, ia juga mempertanyakan penilaian orang nomor satu di ormas FPI, Rizieq Shihab, yang menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melakukan penistaan terhadap agama ketika menyampaikan pidato politik dalam acara peringatan HUT PDI Perjuangan ke 44 di JCC, Senayan, pekan lalu. Menurutnya, isi pidato Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak ada yang menjurus pada mendeskriditkan agama tertentu. Bahkan, lanjutnya, dalam pidatonya, putri mendiang Presiden Soekarno itu menegaskan pentingnya menjaga serta merawat keberagaman serta kebhinekaan yang ada di Indonesia.

“Jadi, saya minta FPI jangan mengada-ada. Yang ditekankan oleh Ibu Megawati itu adalah bangsa Indonesia itu berdiri karena keberagaman dan kebhinekaan yang diatur dalam konstitusi kita, sehingga siapapun harus tunduk pada konstitusi, termasuk FPI,” tutupnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait