BKPM Keluarkan “Kopi Mantap” untuk Mengawal Proses Investasi

0
111
Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Rakornas Investasi 2019, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (12/3). Dalam kesempatan itu ia menegaskan agar pelaksanaan OSS dalam mengawal proses investasi, dipastikan pelaksanaannya. (Humas Kemenko Bidang Ekonomi)

Presiden Jokowi dalam Rakornas Investasi yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (12/3), di ICE BSD Tangerang Selatan Banten, mengungkapkan, bahwa ia belum tau persis sejauh mana sistem Online Single Submission (OSS) dalam investasi sudah berjalan dengan baik di daerah. Menurutnya, harus ada sistem online yang mengawal proses investasi tersebut.

“Saya senang sekarang sudah ada OSS, tapi saya tidak tahu sambungannya ke daerah sudah berjalan baik atau belum. Harus ada sistem online yang mengawal atau mengikuti proses berjalannya sampai ke mana, sehingga investor yang datang tidak hanya pegang izin, namun juga mampu merealisasikan investasinya di kota-kota yang ada,” ujarnya.

Di sini, Presiden menekankan pentingnya peran Satgas K/L/D untuk mengawal perizinan usaha. Tugas Satgas K/L/D adalah memastikan penyelesaian seluruh proses perizinan berusaha yang diperlukan oleh pelaku usaha secara end-to-end.

Setiap Kepala Daerah diharapkan telah menunjuk Sekretaris Daerah sebagai Ketua Satgas, yang selanjutnya ia akan berkoordinasi dengan Satgas Nasional dan Satgas K/L (yaitu Sekretaris Jenderal). Sampai saat ini, masih terdapat 60 kabupaten/kota yang belum membentuk Satgas sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 91 Tahun 2017.

Untuk memudahkan komunikasi antar Satgas K/L/D, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyediakan platform komunikasi online yang dinamai Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi. Untuk memudahkan dalam mengingatnya, sistem tersebut disingkat dengan “Kopi Mantap”.

Menurut Kepala BKPM, Thomas Lembong, alat kerja secara online seperti ‘Kopi Mantap’ diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman yang sedemikian cepat, dan dengan ini diharapkan proses kerja dapat berlangsung lebih cepat juga untuk memperoleh hasilnya.

“Yang akan kita sediakan yaitu Kopi Mantap adalah seperti WA (What’s App, red), tapi versi korporasi, profesional, mempunyai data security dan backup, dan masih banyak keunggulan lainnya. Saya jamin juga kemudahan penggunaannya seperti WA,” ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki Kemenko Perekonomian, per 10 Maret 2019 jumlah total registrasi OSS adalah 127.405 badan usaha/perorangan, aktivasi akun sebanyak 115.675 akun, NIB sejumlah 114.246, izin usaha sejumlah 106.867 izin, dan izin komersial/operasional sebanyak 81.797 izin.

Acara Rakornas Investasi 2019 ini dihadiri antara lain oleh para Gubernur Banten Wahidin Halim, Bupati Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan diikuti oleh seluruh Kepala DPMPTSP seIndonesia.