BOGOR – Debat pasangan calon walikota dan wakil walikota yang mengusung tema “Memajukan Daerah, Mensejahterakan Masyarakat” yang disiarkan oleh salah satu stasiun tv swasta, Sabtu (5/5/2018) lalu menyisakan ungkapan kesal anggota DPRD Kota Bogor kepada salah satu Cawalkot Bogor, Bima Arya Sugiarto, yang juga petahana. Pasalnya, saat tampil di layar kaca, Bima menuding DPRD Kota Bogor hambat pembangunan RSUD.
Dengan gamblang Bima “mengkambing-hitamkan” DPRD Kota Bogor. Gagalnya pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD, terkesan karena kesengajaan para wakil rakyat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somaddikarya secara terang-terangan mengaku tak terima dengan pernyataan salah satu pasangan calon yang menyatakan gagalnya pembangunan 300 ruang rawat inap RSUD lantaran tidak disetujui dewan. Menurutnya, dewan justru menjadi garda terdepan agar pembangunan penambahan ruang inap RSUD kembali dianggarkan pada APBD 2018, setelah sebelumnya sempat gagal lelang.
“Justeru kami yang teriak paling lantang agar RSUD kembali dianggarkan, dan ketika itu sempat disetujui di angka Rp72 miliar,” jelasnya melalui keterangan tertulis, Senin (7/5/2018).
Atty menegaskan bahwa perjuangan wakil rakyat untuk pembangunan ruang inap RSUD tertuang dalam notulen DPRD. “Hal itu siap dibuka ke publik bagaimana DPRD Kota Bogor berjuang untuk pelayanan kesehatan yang maksimal. Dokumen itu sebagai bukti kuat bahwa kami berjuang dan mendorong anggarakan kembali tahun 2018,” tuturnya.
Selain itu, kata Atty, perjuangan DPRD menggolkan pembangunan ruang rawat inap RSUD juga dilansir oleh beberapa media cetak dan online.
“DPRD merasa dipojokan oleh petahana. Marwah lembaga wakil rakyat seakan diremehkan sebagai pelayan rakyat,” katanya.
Atas dasar itu, Atty mengaku akan mendorong pimpinan DPRD untuk mengirimkan surat resmi kepada Bima Arya agar yang bersangkutan meminta maaf serta mengklarifikasi terkait pernyataannya pada acara tersebut.
“Jujur saya miris dan prihatin dengan rekan-rekan seperjuangan di DPRD baik yang mengusung dan bukan pengusung paslin tersebut. Saat ini mereka masih anggota DPRD, kerja keras dan keringatnya mereka tidak dihargai serta secara tidak langsung menampar lembaga DPRD yang didalamnya ada berbagai perwakilan partai,” paparnya.
Anggota Fraksi PPP DPRD Kota Bogor, Adriansyah secara lugas mengecam pernyataan Bima Arya. “Apa maksudnya Bima menuding dewan sebagai penghambat. Kami Tidak terima. Ini seolah mau memutarbalikan fakta,” tukasnya.
Sebagai informasi, saat sesi debat dengan pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ruyat dan Zaenul Mutaqin di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta belum lama ini, Cawalkot Bogor nomor urut 3 Bima Arya mengatakan, soal rumah sakit umum daerah sudah dianggarkan untuk pembangunan tahap kedua.
“Sehingga ruang kelas 3 makin banyak, warga bisa mendapatkan fasilitas lebih baik. Tapi, tidak disetujui oleh teman-teman dewan (red. DPRD Kota Bogor). Karena itu, Pemerintah Kota (red. Pemkot Bogor) mencoba mencari akses pendanaan lain, bisa melaluii public private policy,” kata Bima.