Jumat, 24 Maret 23
Beranda Featured Bima Arya dan Involusi Kebijakan

Bima Arya dan Involusi Kebijakan

0

Pilar tinggi-besar nampak hampir selesai didirikan. Setelah Lawang Surya Kancana diresmikan, kini Pemkot Bogor terus menggenjot pembangunan Plaza Tugu Kujang. Sejak awal pembangunan dimulai, nurani saya terus bergejolak, otak saya terus berpikir. Konsep apa yang melatarbelakangi didirikannya pilar itu? Selaraskah dengan kearifan lokal kita? dan yang paling penting, seberapa besar manfaatnya bagi rakyat atas anggaran 3,5 M yang dihabiskan?

Plaza Tugu Kujang merupakan bagian dari Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP). Sejak ditetapkannya Kota Bogor sebagai Kota Pusaka, Pemerintah Kota Bogor semakin giat melaksanakan program tersebut. Ironisnya, frase “penataan” dan “pelestarian” telah ditafsirkan dengan mendirikan pilar gado-gado di dekat Tugu Kujang, pilarnya bergaya kolonial tetapi diatasnya akan ditulis semboyan sunda.

Kini pilar itu hampir selesai, asas kemanfaatan sepertinya nomor dua, yang penting hingar–bingar di telinga warga. Inilah yang disebut sebagai Involusi Kebijakan, suatu kebijakan yang dibuat dengan kemasan hebat, tetapi minim manfaat dan tak dapat menghebatkan rakyat. Kebijakan semacam ini hanya hebat pada sosialisasi dan bentuk, namun hambar pada substansi dan manfaat.

Pemimpin dengan gaya seperti ini amat senang mengurus hal-hal yang kasat mata agar dirinya dianggap bekerja, sedangkan persoalan mendasar justru selalu ditunda-tunda.

Secara objektif, Plaza Tugu Kujang sebagai pelaksanaan P3KP harus dilihat dari dua indikator, yaitu konsep dan asas manfaat. Entah ide siapa pilar gado-gado itu, entah mengapa Bima Arya memilih konsep semacam itu. Siapapun yang berakal sehat pasti lebih setuju jika membangun Gedung Kesenian yang layak dan berfasilitas lengkap akan jauh lebih bermanfaat. Berbagai sanggar dan komunitas seni–budaya adalah aset berharga, kreasi merekalah pusaka sejati yang harus difasilitasi agar terus lestari.

Hal lain yang juga sangat menarik adalah pelaksanaan P3KP begitu cepat, sepertinya semua birokrasi yang terkait telah dikerahkan dan bergerak dengan kecepatan tinggi. Andai saja kecepatan serupa juga terjadi pada program lain yang lebih mendesak seperti pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Meskipun memang pelaksanaan program RTLH jauh lebih rumit dibandingkan dengan P3KP, namun jika Bima Arya memiliki fokus yang lebih besar terhadap program RTLH, maka dua tahun menjabat seharusnya sudah ada progres yang hebat.

Faktanya progres RTLH belum hebat, sejumlah 21 KK di Kampung Sukasari yang tercatat sebagai RTLH sejak tahun lalu belum juga ada kejelasan. Padahal mereka sudah siap di relokasi ke tempat yang lebih aman dibandingkan dengan lokasi sekarang yang berada tepat di sepanjang DAS Ciliwung.

Persoalan semacam ini jauh lebih mendesak untuk diselesaikan dengan cepat dibandingkan dengan pilar beton ala kompeni. Sebagai pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan substansial bagi Kota Bogor, Bima Arya sebaiknya fokus pada hal-hal yang jauh lebih mendasar. Timbangan konsep dan kebijakan harus lebih berat pada asas manfaat bagi rakyat, bukan kepentingan yang lainnya. Fokus dan energi juga wajib dicurahkan penuh pada hal-hal yang jauh lebih substansial.

Kebijakan adalah seni menentukan pilihan, tapi Involusi Kebijakan janganlah dijadikan pilihan. Tidak sedikit yang sudah dikerjakan oleh Bima Arya, tetapi banyak pula yang harus diselesaikan dengan segera.

Rakyat dibantaran DAS Ciliwung menunggu pelaksanaan konkrit RTLH, pegiat seni-budaya menunggu Gedung Kesenian yang layak dan lengkap, warga terminal juga menunggu realisasi janji Bima Arya, serta persoalan-persoalan klasik lainnya yang terus berulang, seperti Rumah Sakit yang menolak pasien miskin, bangunan yang tak sesuai aturan, dan lain-lain. (*)

Wahyu Mulyana, Dewan Pertimbangan Pergerakan Mahasiswa Kota Bogor (PMKB)