Rabu, 22 Maret 23

Biaya Pendaftaran Cagub Golkar di Jawa Timur Rp 50 Juta

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur akhirnya membuka pendaftaran bakal calon gubernur (cagub) dan bakal wakil gubernur, dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 27 Juni 2018 mendatang. Golkar mengenakan biaya pendaftaran bagi pendaftar. Dan biaya pendaftaran cagub Golkar di Jawa Timur Rp 50 Juta.

Langkah ini diambil menyusul beberapa partai politik lebih dulu melakukan hal yang sama. Ketua Harian DPD Golkar Jawa Timur Freddy Poernomo mengatakan, langkah ini diambil bukan semat-mata ikut-ikutan partia lain. Tetapi sesuai arahan dan petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP), tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebagaimana tertuang dalam surat No 06/2016.

“Petunjuk yang tertuang dalam surat itu sifatnya wajib. Sejak awal, kami memang telah berencana membuka pendaftaran,” kata Freddy di Kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur, Jalan A Yani, Kamis (3/8/2017).

Pemilihan waktu, menurut Freddy, juga mempertimbangkan mekanisme pendaftaran yang juga dilakukan oleh partai lain. Rencananya, lanjut Freddy, pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur akan dibuka sekitar dua pekan, yaitu dimulai Senin 7 Agustus 2017 dan akan ditutup pada Sabtu 19 Agustus 2017.

“Pendaftaran resmi yang dibuka oleh KPU kan masih sekitar empat bulan lagi. Selain itu, saat ini beberapa partai lain juga masih buka pendaftaran. Sehingga, kini giliran kami,” jelas Freddy.

Fredy juga menyebutkan, sejumlah persyaratan untuk bakal calon gubernur dan bakal calon gubernur. Paling utama harus memiliki visi dan misi yang disertai biodata lengkap, hingga menyerahkan uang pendaftaran.

“Kami mewajibkan bakal kandidat yang ingin mendaftar di partai kami untuk membayar Rp 50 juta. Uang ini sebagai biaya pendaftaran dan registrasi. Sehat jasmani dan rohani, dan ijazah minimal SMA,” ujar Freddy.

Ia juga menyebutkan, bahwa nilai uang pendaftaran atau yang biasa disebut mahar, lebih murah dibandingkan DPD PDI Perjungan Jawa Timur sebesar Rp 100 juta.

Sebagaimana diketahui, Partai Golkar dalam pemilu legislatif 2014 di Jawa Timur memperoleh 1.912.474 suara atau 10,2 persen. Sepuluh besar peringkat lima, mendudukan 11 kursi wakilnya.  Oleh karena itu dari hasil penjaringan yang dilakukan Partai Golkar ini, akan diusulkan kepada partai koalisi, supaya memenuhi 20 persen. Sebagimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Karena tidak bisa mengusung sendiri, kami memang harus melakukan koalisi. Calon yang nantinya didapat dari penjaringan akan diusulkan kepada rekan koalisi,” ucap Freddy.

Sementara Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, menambahkan, mekanisme tersebut dilakukan Golkar sebagai upaya menjaring calon kepala daerah terbaik.

“Sebab, selain menargetkan menang, Golkar juga ingin memastikan kapabilitas dan elektabilitas calon yang kami usung, benar-benar teruji,” kata Sahat.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait