Sabtu, 2 Desember 23

Biang Tawuran, Tutup Waralaba 24 Jam!

BOGOR – Keberadaan waralaba yang beroperasi 24 jam disoroti Kapolres Bogor Kota Andi Herindra. Bukan soal semakin menjamur, tapi saat ini kehadiran minimarket 24 jam dinilai menjadi potensi kericuhan aksi tawuran.

“Perlu dilakukan evaluasi minimarket yang buka 24 jam. Karena sering dipakai kumpul-kumpul dan pesta minuman beralkohol,” tukas Kapolres Bogor Kota kepada indeksberita.com, hari ini, Kamis (11/2/2016).

Dia melanjutkan, para pemuda yang kerap kongkow di waralaba saat petang tersebut diketahui kerap mengkonsumsi minuman oplosan.
“Mereka minum anggur atau intisari lalu dioplos dengan minuman ringan yang di beli di minimarket. Setelah mabuk, mereka mencari musuh untuk tawuran. Bukti senjata tajam serta miras oplosan yang dibungkus dalam plastik didapat saat beberapa kali operasi. Kini, petugas mengintensifkan patroli,” kata AKBP Andi.

Pernyataan Kapolres Bogor Kota ini cukup beralasan. Sebab, Minggu (7/2/2016) petang lalu, terjadi tawuran yang meminta tumbal satu korban tewas, Ecky Oktavian (20). Pemuda yang berdomisli di belakang Pasar Mawar ini rubuh bersimbah darah setelah kena sabetan celurit saat berpapasan dengan pelaku di Jalan Suryalaga RT 02/04, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Pelaku sebelumnya terlibat tawuran di kawasan Jalan Surya Kencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tersebut membacok kepala pemuda lulusan SMA ini hanya karena tersinggung tatapan mata.

Terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bogor, Ujang Sugandi saat dimintai komentarnya, membenarkan banyaknya waralaba yang buka 24 jam membuka kesempatan terjadinya keributan antar pemuda.

“Yang saya tahu, hampir banyak minimarket di Kota Bogor jadi tempat nongkrong pemuda. Apalagi saat malam hari. Saat ini, jumlah waralaba juga semakin merebak di Kota Bogor. Bahkan, tidak sedikit yang tidak berizin. Saya menyesalkan Walikota Bogor tidak bertindak tegas. Seharusnya, waralaba yang buka 24 jam, serta yang tidak berizin dikenakan tindakan tegas, ditutup,” tuntasnya saat dihubungi melalui telepon. (eko)

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait