Jakarta – Terkait proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Selasa (10/5/2016) besok.
Ahok akan diperiksa sebagai saksi pada kasus terkait rancangan peraturan daerah proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut.
“Besok saya datang ke KPK sebagai saksi Sanusi dan Ariesman, mau naikin ke sidang pengadilan,” kata Ahok di Jakarta, Senin (9/5/2016).
Ditanya tentang kesiapannya dalam pemeriksaan KPK besok, Ahok mengaku tidak ada persiapan khusus.
“Jadi saksi sederhana saja, kamu cuma sampaikan apa yang kamu tahu, kamu baca, apa adanya saja, bantu penyidikan,” ucap dia.
Ahok mengatakan, Ia tidak akan membawa dokumen apa pun karena urusan teknis menjadi kewenangan Bappeda.
“Saya enggak terlalu tahu teknis, karena pembahasan itu saya enggak ikut. Saya cuma kebijakan. Saya enggak tahu pertanyaan ke saya apa besok,” ujar ujarnya.
Bagi Ahok, pemeriksaan besok adalah yang pertama dalam kasus dugaan suap terkait proyek reklamasi.
KPK saat ini masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaya dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan M. Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Saat itu Sanusi diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Wijaya.
Suap itu diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.