BANDUNG – Tumpukan karung yang menutup pintu masuk Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Bandung, disertai bambung runcing yang dipasang, serta bendera Merah Putih untuk menghalau eksekutor mengosongkan rumah TNI non aktif membuat situasi terasa tegang. Ratusan warga terlihat berjaga-jaga setelah sebelumnya sempat membakar ban bekas.
Warga yang mengklaim sudah lama menghuni komplek TNI AD tersebut menolak pengusiran meski orangtuanya tidak lagi aktif. Pengosongan sejumlah rumah dinas tersebut sebagaimana instruksi Pangdam III Siliwangi dimaksudkan nantinya akan diberikan kepada anggota TNI AD aktif yang belum punya rumah.
Kuasa hukum warga, Qadar Faisal mengatakan, semestinya Pangdam III/Siliwangi memerintahkan untuk menghentikan pelaksanaan eksekusi penertiban rumah dinas.
“Kami sebagai kuasa hukum telah melayangkan surat gugatan ke pengadilan. Insyaallah dua minggu lagi, sidang akan digelar,” ungkapnya kepada media online, Rabu (20/7/2016).
Menurutnya, selama masa sidang di pengadilan, pelaksanaan eksekusi harus dihentikan sambil menunggu adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
“Tetapi kalau tetap dilaksanakan apalagi ada satu yang didobrak, saya akan laporkan ke Mahkamah Amnesti Internasional,” tegasnya.
Kabar santer, penertiban puluhan rumah dinas rencananya akan dilaksanakan pada 21 Juli mendatang. Warga bersikukuh untuk bertahan dengan berpegang pada ucapan yang disampaikan Letjen Gatot Soebroto pada tahun 1962, ketika meresmikan penggunaan rumah di KPAD Gegerkalong.
Salah satu sesepuh warga KPAD Gegerkalong, Mayjen TNI (Purn) Gasyim Aman mengatakan, saat itu Gatot Soebroto menyerahkan sepenuhnya rumah dan tanah sebagai warisan perang setelah melawan gerombolan Kartosuwiryo. Meski pihak TNI AD mengaku mengantongi sertifikat, tapi warga meragukan keabsahannya.
“Pembuktian betul tidaknya sertifikat itu perlu diselesaikan secara hukum di pengadilan. Bisa juga munculnya sertifikat hasil rekayasa pada 1998, sedangkan rumah ini dibeli pada 1960. Keinginan warga, penertiban rumah dinas harus disertai dengan konpensasi yang wajar. Jadi, jangan asal usir diberi uang sewa rumah hanya sebulan. Kami manusia bukan hewan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis pukul 21.00 WIB, belum ada tanda-tanda pihak Kodam melaksanakan eksekusi. Namun warga sekita komplek masih terus berjaga-jaga mengantisipasi kedatangan tim eksekutor secara mendadak.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.