Selasa, 28 Maret 23

Belasan Terpidana Mati Tempati Ruang Isolasi

Eksekusi mati jilid III akan segera digelar dalam waktu dekat. Sebanyak 14 terpidana mati kasus narkoba saat ini telah menempati ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk menunggu waktu pelaksanaan eksekusi.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media di Jakarta pada Selasa (26/7), ke-14 terpidana mati tersebut ditempatkan di ruang isolasi sejak Senin (25/7) pukul 22.00 WIB.

“Ada 14 orang yang dipindah ke ruang isolasi di Lapas Batu, dua orang dari Lapas Pasir Putih, dua orang dari Lapas Kembang Kuning, satu orang dari Lapas Besi, dan sembilan orang dari Lapas Batu,” menurut informasi tersebut.

Pemindahan 14 terpidana mati ke ruang isolasi yang merupakan bangunan baru di bagian belakang Lapas Batu, melibatkan personel Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Dengan adanya proses terpidanapemindahan tersebut, eksekusi diduga akan dilaksanakan paling cepat dalam waktu 3 hari ke depan.

Seperti dalam beberapa pelaksanaan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan sebelumnya, pemindahan terpidana mati ke ruang isolasi dilaksanakan 3 hari sebelum eksekusi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait