Kamis, 30 November 23

Beda dengan Yuddy Chrisnandi, Luhut Panjaitan: Tidak Ada Rencana Membatalkan BCN

Jakarta – Rencana pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) terus jalan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan,  tidak ada rencana pihaknya untuk membatalkan pembentukan BCN. Sementara,

Hal itu dikatakan Luhut saat ditemui wartawan sebelum menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

“Enggak, enggak. Nanti saya masuk dulu,” kata Luhut seraya bergegas memasuki ruang rapat

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah akan menyerahkan tugas pengawasan siber kepada Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

Pernyataan itu disampaikan Yuddy usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Jakarta itu sekaligus membatalkan rencana Badan Cyber Nasional.

Yuddy mengatakan bahwa kita sedang moratorium pembentukan badan, sehingga pemerintah mencari lembaga mana yang memiliki kemampuan, fasilitas, SDM yang bisa diberikan tugas juga menangani masalah siber, hasil rapat itu Lembaga Sandi Negara.

Untuk menciptakan efisiensi dalam pengawasan siber, Lemsaneg akan dibantu oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, akan ada revitalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan Lemsaneg. Akan ada satu fungsi Dirjen Kemenkominfo yang menangani aplikasi teknologi yang harus dileburkan juga.

Meski demikian, diakui Yuddy masalah pengawasan siber ini tetap merupakan hal penting. Kejahatan siber sangat mengganggu sumber-sumber informasi dan data digital yang dimiliki oleh pemerintah dan publik.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait