BANTUL –Bandara Baru Internasional Kulonprogo (BBIK) dapat dikatakan sebagai salah satu “pembangunan beresiko”, karena perencanaan pengadaan BBIK sendiri tidak mengikutsertakan masyarakat di dalamnya, yaitu masyarakat di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Begitulah yang dikatakan Elanto Wijoyono aktivis “Jogja ora Didol, Warga Berdaya”, saat ditemui reporter Indeksberita di Kantornya, Combine Resource Institution di Sewon, Bantul (11/04).
Pembangunan beresiko merupakan istilah yang diungkapkan oleh Elanto beserta kawan-kawan aktivis dan akademisi, di mana pembangunan itu dilakukan justru tidak berakhir pada cita-cita “ideal” yaitu kesejahteraan yang diharapkan, namun lebih berujung pada dampak negatifnya, layaknya; bencana alam hingga sosial.
“Selama ini konteks BBIK yang dituju adalah makronya, soal penerapan program
nasional, kemudian percepatan pertumbuhan ekonomi dan seterusnya, yang akhirnya kehidupan sosial masyarakat yang ada di lapangan, yang itu menjadi level terbawah yang sebenarnya tidak masuk ke dalam hitungan yang kemudian menjadi kelompok yang dalam tanda kutip ditumbalkan. Ini terjadi di beberapa tempat, seperti reklamasi teluk Benoa, reklamasi pantai utara Jakarta, sebenarnya situasinya hampir sama”, jelas Elanto.
Elanto juga menuturkan bahwa praktek pembangunan beresiko juga mengundang rekayasa. Rekayasa yang dimaksud adalah ketika “perencana pembangunan” yaitu badan
pemerintah, menemukan hambatan secara sosial, maka rekayasa sosialpun bertindak. Baik secara birokrasi kewilayahan dari level yang paling bawah yaitu RT/ RW, hingga ke dalam bentuk budaya yaitu melalui Kesultanan maupun Pakualaman.
“Karena memang selama ini kita bisa melihat pendekatan perencanaan pembangunan
yang cenderung teknokratis kan biasa cenderung mengasumsikan bahwa ruang yang akan menjadi wilayah program itu adalah sebuah ruang kosong. Belum lagi dalam beberapa konteks kemudian dikaitkan dengan otoritas dan entitas Kesultanan maupun Pakualaman. Parangkusumo juga dibeberapa wilayah. Warga juga mengetahui bahwa latar belakangnya mereka gak bisa lepas dari penguasa tanah secara kultural, walaupun secara formal masih punya mereka”, pungkasnya
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.