Sabtu, 2 Desember 23

Bawa Sabu 1 Kg,Penumpang Lion Air Ditangkap

MEDAN — Seorang penumpang maskapai Lion Air ditangkap petugas keamanan penerbangan Bandara Kualanamu Deli Serdang,Sumatera Utara,karena kedapatan membawa sabu 1 kilogram. Penumpang berinisial M asal Bireun,Aceh ditangkap sekitar pukul 12.25 WIB saat akan terbang ke Batam menggunakan Lion kode penerbangan JT 932.

M diamankan oleh petugas Avsec di SCP Sentralisasi, karena berdasarkan profiling atau pengamatan dicurigai ada kejanggalan pada gerak geriknya.”Oleh petugas Avsec dilakukan pemeriksaan badan atau body search di ruang khusus.Dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan dibeberapa tempat 2 bungkus sabu di Jilbab yang dikenakan, 6 bungkus di bra yang dikenakan dan 2 bungkus lainnya di selipkan dalam celana dalam.”kata Kepala Hubungan Masyarakat Bandara Kuanalamu Wisnu Budi kepada Indeksberita.com,Kamis 2 Juni 2016.

Jumlah keseluruhan sabu yang diamankan,ujar Wisnu ada 10 bungkus dengan berat total 1 kilogram.”Wanita tersebut akan ke Batam bersama suaminya MN dan anak laki-lakinya yg berusia 3 tahun bernama MB,”tutur Wisnu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,M serta suami dan anaknya diserahkan ke Polres Deli Serdang.”Petugas Avsec akan mengetatkan pemeriksaan akibat penangkapan sabu 1 kilo itu.”Karena penumpang berinisial M tersebut diperkirakan memiliki jaringan di Sumut.Avsec akan memperkatat pengawasan.”ujar Wisnu.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait