Sabtu, 23 September 23
Beranda Featured Bawa Ribuan Butir Pil Happy Five,WN Malaysia Ditangkap di Kualanamu

Bawa Ribuan Butir Pil Happy Five,WN Malaysia Ditangkap di Kualanamu

0
Bawa Ribuan Butir Pil Happy Five,WN Malaysia Ditangkap di Kualanamu
Ilustrasi

MEDAN — Mhd Faiz Bin A Rahman, warga negara Malaysia ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. kemarin pagi karena mencoba menyelundupkan 7.000 butir pil happy five. Faiz yang terbang dari Malaysia menggunakan maskapai AirAsia nomor penerbangan AK396 dicurigai petugas Bea Cukai membawa sesuatu barang yang dilarang dalam penerbangan. Saat dilakukan pemeriksaan, dari dalam tas Faiz ditemukan 7.000 butir pil happy five.

Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi mengatakan, Faiz terbang pagi tadi dari Kuala Lumpur Malaysia menuju Kualanamu kemarin pagi. “Sekitar pukul 07.48 WIB, saat melewati pintu pemeriksaan, Bea Cukai mencurigai gerak-gerik Faiz. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam tasnya ditemukan 7000 butir pil happy five dengan beberapa warna. Pil tersebut masuk dalam kategori narkotika.”kata Wisnu kepada Indeks Berita, Kamis 10 Maret 2016.

Karena pil itu masuk kategori narkotika, selanjutnya, sambung Wisnu, pihak Kualanamu melaporkan peristiwa itu ke Direktorat Narkotika Polda Sumut.”Kami serahkan ke Polda Sumut untuk pengusutan selanjutnya. Adapun pihak Imigrasi masih mempelajari paspor Faiz.”ujar Wisnu.

Dari dokumen paspor pasport A-37641554 dan perjalanan Faiz, sambung Wisnu, Mhd Faiz Bin A Rahman, berkewarganegaraan Malaysia dan lahir pada 07 juli 1987. “Dia ke Medan dalam rangka wisata.” tutur Wisnu.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Reinhard Silitonga mengaku masih melakukan pemeriksaan kepada Faiz. Kata dia, nantinya kasus ini akan di publikasi kepada media massa.
“Ya memang ada diamankan seorang warga negara Malaysia membawa ribuan pil happy five, bukan ekstasi. Saat ini sedang dalam pengembangan kasus. Nanti akan di publikasi lewat temu pers.”kata Silitonga.