Adanya pihak-pihak tertentu yang menghawatirkan akan terjadi agresi produk-produk asal Malaysia ke Nunukan, apabila kerjasama antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Nunukan-Pemerintah Sabah dan Pengusaha Filipina terwujud, Ketua Kadin Nunukan Irsan Humokor memakluminya. Namun Irsan mengingatkan bahwa kerjasama tersebut justru secara perlahan akan memupus aksi penyelundupan di perbatasan.
Irssan memaklumi kekhawatiran masyarakat tesebut, karena menurutnya hal itu merupakan bentuk dari rasa cinta tanah air.
“Itu lumrah dan wajar, karena saya yakin mereka yg punya kehawatiran seperti itu karena adanya nasionalisme dan tak rela jika barang-barang dari negara lain membanjiri wilayah Perbatasan ini,” ujar Irsan kepada IndeksBerita.com, Minggu (26/8/2018) di Nunukan.
Pengusaha yang akrab dipanggil Ichank itu kemudian meluruskan, bahwa dengan Barter Trade Nunukan-Sabah-Filipina justru untuk membatasi masuknya produk-produk Malaysia ke Nunukan. Ia kemudian menegaskan, dalam Barter Trade nantinya Kadin Nunukan akan mengajukan sistem barter 40:60 (40% untuk Produk Malaysia dan 60% untuk produk dari Indonesia).
“Selama ini produk-produk Malaysia masuk secara ilegal ke wilayah Nunukan tanpa terkendali. Begitu pula tak sedikit barang-barang Idonesia seperti hasil perkebunan dan perikanan meninggalkan Indonesia menuju Malaysia tanpa permisi, inilah yang akan kita upayakan untuk dilegalkan dengan sistem 40:60,” papar Ichank.
Perkataan Ichank cukup beralasan, karena dari pantauan di lapangan, hingga saat ini masih banyak produk-produk asal negeri jiran tersebut yang beredar di wilayah Perbatasan (Sebatik – Krayan dan Lumbis Ogong). Selain itu, penggagalan oleh TNI-Polri terhadap perahu-perahu yang memuat hasil perikanan seperti Kepiting, cukup menjadi bukti bahwa upaya penyeludupan barang dari dan ke Indonesia masih terjadi di wilayah ini.
“Kalau hal ini dibiarkan, maka ketergantungan warga perbatasan terhadap produk Malaysia akan terus berlangsung sementara penyelundupan hasil bumi dan laut Indonesia juga akan terus menjadi-jadi. Dan ketika melanggar peraturan dan mekanisme hukum dianggap biasa, itu sama artinya dengan membiarkan kedaulatan dan marwah NKRI digerogoti,” katanya.
Untuk itu, papar Ichank, dengan adanya Barter Trade, maka peraturan jelas tertera dan payung hukum pun nantinya siap dengan sangsi bagi pihak-pihak yang melanggar kesepakatan.
Terkait payung hukum dari Barter Trade itu sendiri, Penasehat Kadin Nunukan Aidil Hendrik mengungkapkan bahwa sembari menunggu Border Trade Agreement yang sedang dalam proses kesepakatan antar Kepala Negara, Kadin Nunukan akan mempertimbangkan permintaan pihak Kerajaan Malaysia tentang diberlakukanya Bisnis to Bisnis (B2B).
“Sambil menunggu BTA, Malaysia memang meminta agar dijalankan saja kesepakatan Bisnis to Bisnis untuk melegalkan saja barang-barang asal Indonesia atau barang dari Malaysia yang selama ini beredar di wilayah Perbatasan,” terangnya.
Namun Heandrik menegaskan pihaknya tak langsung menyepakati permintaan Malaysia tersebut. Heandrik mengungkapkan bahwa untuk membahas hal ini, Kadin Nunukan akan berkonsultasi dan mengkomunikasikan dengan Stakeholder di Kabupaten Nunukan dan pihak-pihak terkait. Karena menurut Heandrik, pihaknya tidak akan begitu mudah menerima tawaran atau permintaan Malaysia sebelum mempelajari secara detail untung dan ruginya untuk Indonesia.
“Dan publik juga harus tahu, bahwa selain untuk membangkitkan perekonomian di Perbatasan, kami Kadin Nunukan berkomitmen untuk turut serta memperkuat kedaulatan NKRI melalui sektor ekonomi. Jadi, kalau ada kebijakan yang sedikit saja didalamnya berpotensi merusak marwah dan kedaulatan NKRI, kami tegaskan tak kan pernah kompromi,” tandasnya.
Sedangkan untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan sebagai salah satu jalan mewujudkan Perbataaan yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian, Kadin Nunukan terus merangkul para pelaku usaha terutama UMKM dengan moto Gotong Royong. Irsan Humokor bahwa saat ini sedikitnya 110 pelaku usaha telah bergabung dan akan bahu membahu guna tercapainya kesejahteraan masyarakat Perbatasan.
“Devisiasi yang menimpa negara-negara Asean juga berimbas pada perekonomian di Perbatasan. Insha Allah, dengan kegotong royongan kita akan buktikan bahwa kesejahteraan rakyat di Perbatasan ini akan menjadi keniscayaan,” pungkas Ichank
Untuk diketahui, adanya rencana kerjasama niaga antara Kadin Nunukan dengan Pemerintah Sabah ini, karena Kadin Kabupaten Nunukan menyadari bahwa perekonomian masyarakat di Perbatasan RI – Malaysia pada saat ini, dirasa belum seimbang dengan status sebagai teras depan NKRI. Ketergantungan masyarakat Nunukan terhadap produk-produk Malaysia dan belum terakomodirnya produk-produk UMKM di Nunukan untuk Go Internasional, juga menjadi alasan Kadin Nunukan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Sabah.
Chief Minister Sabah Datuk Seri Panglima Mohammad Shafie bin Haji Apdal juga menyambut baik langkah langkah dari KADIN Nunukan tersebut. Pada pertemuan perdana yang digelar 22 Juni lalu di Kota Kinabalu, Sabah, Syafie menyatakan bahwa pihaknya siap bekerjasama terutama dalam perniagaan di Perbatasan guna kepentingan bersama.
“Pemerintah Negeri Sabah akan meningkatkan hubungan perniagaan perbatasan, hubungan antar manusia dengan pendekatan kemanusiaan untuk kemakmuran bersama,” ujar Syafie kala itu.