Mantan Ketua KPK Antasari Azhar telah memberikan pengakuan yang mengejutkan mengenai kasus yang dialaminya. Antasari menyatakan bahwa ada kriminalisasi berkaitan dengan kasus pembunuhan Nazarudin Zulkarnaen, pada hari Rabu (14/2/2017) di Bareskrim Polri. Dalam pengakuannya, Antasari secara tegas menyatakan bahwa ada keterlibatan Presiden ke enam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pengusaha media Harry Tanoesudibyo dalam kriminalisasi terhadap dirinya.
Adanya pengakuan Antasari, malamnya langsung SBY membantah tuduhan Antasari. Bantahan SBY dilakukan melalui konprensi pers di kediamannya di Mega Kuningan Selasa malam tadi (14/2/2017), SBY menyatakan bahwa apa yang dilakukan Antasari merupakan tuduhan serangan terhadap dirinya dan keluarganya. “Hari ini Antasari mengeluarkan statement di Bareskrim Polri, yang esensinya menuduh dan menyerang saya” ujar SBY. Dan SBY sudah menduga bahwa dia akan diserang melalui Antasari 2 bulan sebelumnya.
Bukan hanya membantah apa yang dikatakan Antasari, SBY bahkan menyatakan bahwa grasi yang diberikan kepada Antasari memiliki misi politik untuk merusak nama baiknya dan keluarganya. Motif penyerangan nama baiknya tersebut, adalah pilkada Jakarta. Hal tersebut, berkaitan dengan momentum pengakuan Antasari, yang dilakukan satu hari jelang pilkada Jakarta.
“Saya harus menyatakan bahwa grasi Antasari oleh Jokowi tampaknya ada muatan politiknya. Sepertinya..sepertinya ada misi menyerang dan merusak nama saya, juga keluarga saya. Serangan ini diluncurkan dan dilancarkan satu hari sebelum pemungutan suara, sebelum pencoblosan pilkada Jakarta. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa serangan, fitnah, dan pembunuhan karakter ini terkait dengan pilkada Jakarta,” ujar SBY.
Mengenai tuduhan Antasari tentang keterlibatannya, SBY menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan liar. “Dengan tegas saya katakan tuduhan itu tidak benar, tuduhan itu tanpa dasar, dan tuduhan itu liar.”
Dan SBY juga meminta kasus Antasari dibuka kembali, mengingat semua aparat hukum yang menangani kasus Antasari masih ada.”Ungkap, buka dan beberkan kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari,” kata SBY. Seperti diketahui, Antasari divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Bantaran (Anak Perusahaan Rajawali Nusantara), Nasrudin Zulkarnain.
Dan menjelang akhir konprensi persnya, SBY kembali meyakinkan media, bahwa pengakuan Antasari berkaitan dengan Pilkada Jakarta.
“Saya merasakan sejak Agus Harimurti Yudhoyono maju sebagai gubernur Jakarta, bukan main tegangan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap saya dan keluarga. Saya bertanya dalam hati, apakah Agus Harimurti Yudhoyono tak boleh menggunakan hak konstitusionalnya untuk ikut dalam pilkada Jakarta,” urai SBY.
Dan dalam kesempatan itu juga, SBY yakin bahwa apa yang dilakukan oleh Antasari juga mendapat restu dari kekuasaan. “Saya punya keyakinan saudara-saudara, apa yang dilakukan Antasari tidak mungkin tanpa blessing dan restu dari kekuasaan”.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.