Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan Pemda DIY telah menyiapkan konsep penanganan hilangnya sejumlah pedukuhan akibat proyek bandara termasuk konsep penataan pemerintahan desa beserta nasib kesejahteraan para dukuh. Hal itu dikemukakan menjawab pertanyaan para wartawan di Kepatihan, Jumat (13/5). Menurut Sri Sultan HB X, penataan itu, tidak menutup kemungkinan mirip dengan yang diterapkan bagi korban erupsi Gunung Merapi. Namun demikian, tambah gubernur, proses percepatan pembangunan bandara tetap jalan terus sesuai target Pemerintah Pusat.
HB X mengaku sudah mengetahui adanya kepala dukuh yang mendukung aksi penolakan pembangunan bandara internasional di Kulonprogo. Ada enam dukuh yang terkena proyek bandara, tentu wajar kepala dukuh menuntut kejelasan nasibnya ke depan. HB X menyarankan semua pihak menunggu selesainya pekerjaan Tim Appraisal untuk menentukan harga tanah warga terdampak.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi menambahkan, Pemda DIY tidak akan lepas tangan dan akan terus mengawal penanganan permasalahan warga terdampak. Konsep yang disiapkan mulai dari relokasi, kesiapan lahan dan sebagainya.
Sementara itu Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan akuisisi dan relokasi warga terdampak menunggu penaksiran harga tanah oleh tim independen selesai. Pemkab Kulonprogo menyiapkan tanah untuk relokasi warga terdampak di lima desa.
Hasto Wardoyo menambahkan, Pura Pakualaman setuju membantu warga yang memang perlu dibantu, misalnya tidak punya tanah dan rumah. Saat ini telah disiapkan tanah PAG (Paku Alaman Ground) di Girigondo dan Siwates, sekitar 15 hektar untuk magersari warga terdampak sebatas yang memang perlu dibantu.