Jakarta – Seiring dengan berkembangnya citra buruk Kejaksaan RI, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menilai Komisi Kejaksaan telah gagal dalam merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan. Padahal, dengan kedudukan Komisi Kejaksaan yang sejajar dengan Kejaksaan dan berada langsung di bawah presiden, lembaga itu seharusnya mampu menjalankan tugasnya lebih baik sebagai lembaga pengawas, sesuai dengan peraturan presiden.
Menurut Bambang, pasal-pasal yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang ada sebetulnya cukup kuat menjadi pijakan Komisi Kejaksaan untuk melakukan pengawasan yang kuat dan efektif. Misalnya, bila Jaksa agung tidak melaksanakan rekomendasi sebagaimana disampaikan Komisi Kejaksaan, maka komisi bisa langsung melapor ke presiden untuk diambil langkah-langkah yang tegas.
“Tapi kekeliruannya karena ketua Komisi Kejaksaan berasal dari jaksa aktif. Jadi pantas saja kalau kalah, karena levelnya di bawah Jaksa Agung,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Untuk itu, menurut politisi Partai Golkar ini sebaiknya ketua komisi tersebut tidak boleh lagi dijabat dari unsur jaksa yang masih aktif.
Selain itu, untuk memperkuat fungsi dan peran Komisi Kejaksaan ke depan, Komisi III DPR RI melakukan perubahan terhadap undang-undang tentang kejaksaan.
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Wenny Warouw, belum optimalnya kinerja Komisi Kejaksaan adalah karena lemahnya hubungan dan kerjasama antar dua lembaga terkait itu. akibatnya, hal itu membuat Komisi Kejaksaan terlihat lamban dalam merespon berbagai pengaduan masyarakat terkait kinerja kejaksaan.
“Jaksa Agung harus memberi pertanggungjawaban tentang pertanyaan-pertanyaan atau komentar-komentar yang disampaikan Komisi Kejaksaan selama ini,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menilai ditangkapnya sejumlah oknum aparat kejaksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini, merupakan penanda bahwa reformasi di institusi kejaksaan belum berjalan optimal.
“Sudah zaman begini masih saja ada oknum kejaksaan yang tertangkap tangan KPK. Jaksa tinggi lagi. Saya akan pertanyakan itu kepada Jaksa Agung nanti,” katanya.