Selain menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, dikabarkan Ineke Koesherawati diamankan pula oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam OTT yang digelar pada Jumat (20/7/2018) hingga Sabtu (21/7/218) dini hari.
Salah seorang sumber di KPK membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi pada hari ini. Namun, dia belum mengetahui secara pasti apa peranan Inneke dalam hal tersebut.
“Inneke, istri Fahmi (Darmawansyah) ya. Tapi kami belum tahu apa perannya,” kata penegak hukum tersebut, Sabtu (21/7/2018).
Sementara itu Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya melakukan penindakan di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat menjelang Jumat tengah malam. Dia menuturkan ada sekitar enam orang diamankan dalam operasi tersebut.
“Sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan,” ujar Syarif dalam keterangannya, Sabtu (21/7/2018).
Menurut Syarif, enam orang tersebut saat ini sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. KPK ,lanjut Syarif, akan menentukan status hukum pihak terkait itu dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
Selain Ineke dan Wahid Husen, Tim penindakan KPK sebelumnya diduga juga menangkap narapidana kasus korupsi yakni Fahmi Darmawansyah yang tak lain adalah suami Ineke. Fahmi diduga sebagai pemberi suap ke Wahid.
Sebagaimana diketahui, Fahmi mendekam di Lapas Sukamiskin setelah‎ divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia terbukti memberikan suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pemberian uang itu dimaksudkan agar perusahaan Fahmi, PT Melati Technofo Indonesia mendapat proyek di Bakamla tahun anggaran 2016.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.