BANDUNG – Kabar pengosongan yang akan dilakukan Kodam III Siliwangi terhadap Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong, Kota Bandung, yang sedianya akan dilakukan Kamis (21/7/2016) ternyata masih diulur. Berbeda dengan sebelumnya, hari ini kerumunan werga di depan pintu masuk komplek sudah mulai berkurang. Hal itu juga disebabkan cuaca yang kerap mendung dan turun hujan.
Anggota DPRD Jawa Barat, Yulianda saat dikonfirmasi indeksberita.com, meskipun mengaku tidak tahu persis persoalan ini, namun Dia meminta pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam hal ini Kodam III Siliwangi untuk menghormati proses hukum.
“Saya setuju dengan pendapat Pak TB Hasanudin (Wakil Ketua Komisi I DPR RI) agar aparat TNI terkait kasus KPAD untuk menghormati proses hukum yang ditempuh oleh warga KPAD,” ujar Yulianda, anggota Fraksi PDIP Jawa Barat saat diihubungi indeksberita.com melalui telepon, Jumat (22/7/2016).
Blokade Warga
Beberapa warga terlihat masih memblokade jalan masuk menuju komplek. Sejauh ini, belum ada aksi yang dilakukan warga dipicu dengan rencana pengosongan rumah dinas (rumdin) yang akan dilakukan oleh Kodam III/Siliwangi.
Di pintu gerbang, masih terlihat beberapa spanduk, dan salah satu yang berukuran cukup besar bertuliskan ‘Kompleks Ini Punya Sejarah Berbeda”. Kodam III/Siliwangi hingga kini belum memastikan kapan pengosongan dilakukan. Sebelumnya, Kasdam III/Siliwangi, Brigjen TNI Wuryanto menyatakan, waktu pengosongan tak akan diberitahukan dan hanya dirinya yang mengetahui.
“Selain karena cuaca mendung dan hujan, serta warga melakukan ibadah salat Jumat, itu yang menyebabkan siang ini tampak beda dengan hari-hari kemarin,” tutur warga penghuni KPAD Gegerkalong, Hendra (35) kepada media online ini, Jumat (22/7).
Sebagai informasi, terkait polemik pengosongan rumah negara di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Gegerkalong Kota Bandung, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga telah menyurati Panglima TNI. Surat yang didasari pengaduan perwakilan warga tersebut berisi empat rekomendasi.
Rekomendasi itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Hafid Abbas, yang ditemui saat berdialog dengan warga KPAD, Kamis 14 Juli 2016. Menurut dia, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan perwakilan warga KPAD Gegerkalong kepada Komnas HAM RI pada 12 Juli 2016.
Keempat rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM itu adalah:
1. Komnas HAM kemudian mengambil sikap dengan meminta Panglima TNI mempertimbangkan lebih lanjut. Soalnya, kawasan yang dirintis tahun 1959 ini memiliki nilai historis tersendiri berkaitan dengan penumpasan gerakan DI/TII Kartosuwiryo.
2. TNI sebenarnya memiliki aset yang pemanfaatannya belum dioptimalkan untuk kepentingan internal TNI sendiri. Bahkan untuk sejumlah kasus, ada pengalihan dan pemanfaatan aset yang tidak sesuai dengan tupoksi TNI.
3. Untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan semua pihak, pengosongan perlu mengedepankan mekanisme dialog dengan warga untuk mendapatkan solusi bersama. Proses tersebut perlu mengedepankan asas keadilan, kearifan, keterbukaan, dan kepentingan timbal balik misalnya dengan tawaran relokasi, kompensasi atau ganti rugi, atau pengalihan aset kepada penghuni sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Sekiranya tidak terdapat alternatif lain selain pengosongan, tindakan tersebut harus memperhatikan panduan yang sesuai dengan asas-asas pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia yang tertuang dalam forced eviction fact sheet no 25/Rev tahun 2014 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di antaranya disebutkan bahwa terdapat hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya berkonsultasi dengan warga sebelum pengosongan, memberikan informasi kepada warga yang terdampak sebelum pengosongan, memperhatikan keadaan anak dan lanjut usia, memberikan informasi kelompok yang terlibat, pejabat pemerintah, atau perwakilan yang hadir selama penggusuran, serta penyediaan obat-obatan.
Surat rekomendasi itu ditandatangani Hafid Abbas di Jakarta 14 Juli 2016 dan tembusan disampaikan kepada Ketua Komnas HAM RI, Ketua KPK RI, Menko Polhukam RI, Menteri Pertahanan, serta Pangdam III/Siliwangi. (*)
infonya menarik.
Makasi, infonya sangat bermanfaat. Saya pembaca setia di blog ini.
Kontennya bener-bener joss…