Anggota DPR RI Minta Pemerintah Atasi Anjloknya Harga Sawit Petani

0
138
Ari Yusnita, Anggota Komisi VII DPR RI pada hari Selasa (14/8/2018), minta agar Pemerintah benar-benar serius menyikapi persoalan anjloknya harga sawit petani. (Foto: Eddy Santri)

Rendahnya harga beli Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari petani, tentu sangat dirasakan oleh para petani yang hanya mengandalkan hasil kebun mereka untuk menopang kehidupan sehari-hari. Apalagi diwilayah yang memang sektor perkebunan sebagai salah satu pilar ekonomi seperti Kalimantan Utara, tentu stabilitas harga sawit petani menjadi faktor sangat penting dalam keberlangsungan ekonomi rakyat.

“Tentu hal ini sangat memprihatinkan,ya. Karena sawit kan memang menjadi tulang punggung salah satu ekonomi di perbatasan,” ujar Anggota DPR RI, Ari Yusnita di Nunukan, Selasa (14/8/2018).

Diketahui, harga standar TBS yang ditetapkan untuk periode bulan Agustus 2018 berkisar antara Rp. 1.174 per kilo gram untuk hasil buah dari pohon berumur 3 tahun hingga Rp. 1.309 untuk buah sawit dari pohon yang berumur 10-20 tahun.

Harga TBS tersebut menurut Ari sangat rendah dibanding dengan satandar TBS daerah lain yang mencapai 1.800 per kilo gramnya. Untuk itu,lanjut Ari, perlu adanya keseriuasan Pemerintah dalam menyikapi hal ini terutama terhadap pihak-pihak perusahaan pengolahan sawit yang tak mematuhi harga TBS.

“Mungkin bisa memanggil semua pihak terkait dan duduk bersama agar baik petani dan pihak perusahaan tak ada yang dirugikan. Dan pemerintah daerah harus tegas terhadap perusahaan yang terbukti mempermainkan harga dari petani dengan sanksi yang tentu sudah disepakati sebelumnya. Kami saja di Komisi VII DPR RI tegas terhadap Feeeprot kok, maka pemerintah daerah mesti tegas menyikapi persoalan TBS ini ,” katanya.

Senada dengan Ari, Ketua Askapindo (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Nunukan Basri Lanta mengutarakan bahwa anjloknya harga sawit saat inj benar-benar sangat dirasa oleh para Petani karena tak berbanding lurus dengan modal yang telah mereka keluarkan.

“Standar hara TBS periode Agustus 2018 terlalu rendah. Bahkan ini hang terendah sejak selama ditetapkanya standarisasi TBS itu sendiri,” ujar Basri.

Selain itu menurut Basri, harga TBS yang tak menentu tersebut juga di sebabkan karena kurangnya konsistensi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kesepakatan. Basri memaparkan bahwa yang menentukan harga TBS itu adalah pihak perusahaan, petani dengan diawasi DPRD Provinsi untuk selanjutnya disahkan oleh pemerintah provinsi.

“Jangan sampai ada diantara pihak-pihak yang menyepakati TBS itu main mata sehingga harga ditetapkan dengan sesuka hati yang pada ahirnya kami dari petani sangat dirugikan,” imbuhnya.

Basri berharap pemerintah juga menjadi pihak independen dalam menjembatani antara petani dan perusahaan sawit agar persoalan harga standarisasi harga TBS benar-benar berjalan. Menanggapi hal tersebut, Ari Yusnita menegaskan bahwa akan membawa permasalahan ini ke Senayan. Karena bisa jadi,menurutnya persoalan ketidakstabilan harga TBS jug terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Saya wajib memperjuangkan semua aspirasi dan persoalan perbatasan yang saya lihat sendiri. Kalau bukan bidang Komisi VII, nanti saya akan diskusikan dengan kawan-kawan di komisi terkait,” pungkas wanita yang oleh masyarakat Kalimantan Utara di gelari sebagai Srikandi Perbatasan tersebut.