Anggota DPR ini Optimis Target “Tax Amnesty” Tercapai

0
79

Di tengah pesimisme sebagian kalangan terhadap pencapaian target program pengampunan pajak atau “tax amensty”, anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV Reni Marlinawati mengatakan sebaliknya. Ia justru optimis target pemulangan kembali dana Wajib Pajak WNI yang ada di luar negeri, sebesar Rp165 triliun akan tercapai.

“Kalau melihat animo masyarakat, sampai sejauh ini yang sudah memanfaatkan tax amnesty ini, saya optimis target repatriasi dalam konteks tax amnesty ini akan tercapai. Tentu ini juga dengan catatan,” kata Reni dalam ketarangan tertulis, Kamis (8/9/2016) di Jakarta.

“Catatannya adalah sosialisasi pemerintah harus dilakukan secara masif. Karena tadi dari forum seminar ini, muncul informasi bahwa, banyak masyarakat yang belum mengetahui akan ketentuan-ketentuan tax amnesty ini,” ujar Ketua Fraksi PPP di DPR ini.

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama memaparkan, maksud dan tujuan dari amnesti pajak adalah peningkatan sumber pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset.

Dari repatriasi tersebut arahnya adalah, peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif, dan peningkatan investasi.

“Meningkatkan penerimaan pajak, jangka pendek penerimaan dari uang tebusan, jangka panjang penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat,” ungkap Hestu.