Sabtu, 2 Desember 23

Andrianto: Polri Harus Usut Laporan HMI Terkait Saut

Sementara di KPK HMI melakukan unjuk rasa atas pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dianggap menghina dan memfitnah HMI, di tempat terpisah Ketua Bidang Hukung PB HMI Muhammad Fauzi melaporkan Saut ke Badan Reserse Kriminal atas pernyataannya terkait HMI tersebut (9/5/2016).
Saat ditanyakan lebih lanjut oleh indeksberita.com mengenai pasal yang dituduhkan kepada Saut, Muhammad Fauzi menyatakan bahwa pengaduan itu menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik.

“Pernyataan Saut itu merupakan bentuk fitnah dan pencemaran nama baik. Ini masuk dalam pasal 310/311 KUHP. Kami sudah laporkan dengan nomor laporan LP/479/V/2016/”

Andrinto aktivis pro demokrasi yang juga alumni HMI saat ditanya mengenai pelaporan atas pernyataan Saut ke kepolisian padahal yang bersangkutan sudah minta maaf dan klarifikasi, menyatakan bahwa Polri justru harus menindaklanjuti dan mengusutnya.
“Akibat pernyataan Saut tersebut maka terjadi gelombang keresahan dalam bentuk unjuk rasa di berbagai daerah. Maka boleh saja yang bersangkutan minta maaf, tetapi Polri harus menindaklanjuti dan mengusutnya. Jangan ada lagi penyelesaian di bawah tangan, agar lembaga tinggi negara kita kredibel” demikian pernyataan Andrianto kepada indeksberita.com

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait