Rabu, 22 Maret 23

Andre Pratama : Demi Perkokoh Kedaulatan Akses Jalan Poros di Sebatik Harus Dimaksimalkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Andre Pratama mengungkapkan bawa mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia (NKRI) bukan hanya diwujudkan melalui peperangan dan unjuk kekuatan semata, tapi banyak hal lain yang sesuguhnya dapat memperkuat sendi-sendi kedaulatan. Termasuk salah satunya pembangunan infrastruktur.

“Pembangunan dan peningkatan sarana insfratuktur juga bagian dari penguat kedaulatan. Apalagi untuk daerah perbatasan seperti Nunukan ini, memaksimalkan pembangunan adalh hal wajib dilakukan oleh Pemerintah,” tutur Andre saat menerima Pewarta, Sabtu (11/1/2020).

Andre menilai, Pulau Sebatik yang wilayahnya sebagian masuk Indonesia dan sebagian lagi kawasan Sabah – Malaysia, seharusnya dapat menjadi wajah dari Indonesia. Ini menjadi sangat penting, karena selain berbatasan langsung di daratan, didepan Pulau Sebatik terlihat dengan jelas Kota Tawau yang menjadi salah satu kota metropolitan diantara kota – kota lain di Sabah.

“Jangan dianggap sepele dengan pesatnya pembangunan di Malaysia. Karena hal itu secara tak langung akan berimbas pada terangsangnya masyarakat di perbataaan terhadap fasilitas dan produk dari Malaysia. Itulah yang saya sebut pemmbangunan adalah salah satu pilar kedaulatan,” tandas Politisi Partai Bulan Bintang tersebut.

Pemerintah melalui konsep Nawacita menurut Andre memang telah mampu meningkatkatan pembangunan di Nunukan namun belum maksimal dari yang ditargetkan. Seperti jalan poros tengah Sebatik yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat sudah hampir 18 tahun tak ada perbaikan.

“Jalan Poros Tengah di Pulau Sebatik itu menghububungka 5 Kecamatan yang ada di pulau Sebatik,” tandasnya

Menurut Andre, nengingat tujuan akhir dari infrastruktur sendiri adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, maka proses perencanaan serta pembangunannya perlu memperhatikan pemanfaatannya di kemudian hari.

Andre juga mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas masyarakat ditentukan tiga faktor kunci yakni kualitas sumber daya manusia, modal, dan level teknologi. Ketiga faktor tersebut harus didukung dengan infrastruktur dan kebijakan yang tepat.

“Dalam poin ketiga Nawacita itu itu jelas bunyinya yakni membangun dari pinggiran. Telah dijalankanmya konsep tersebut harus kita akui. Tapi sangat belum maksimal juga tak bisa dipungkiri. Karena hingga saat ini masih kita temukan proyek- proyek yang tak tepat sasaran,” ujarnya.

Andre mencontohkan, masih adannya jalan – jalan penghubung antar pemukiman yang belum tersambung. Pun jika sudah tersambung, masih jauh untuk disebut sebagai akses transportasi masyarakat.

“Sedangkan kita tahu, selain menjadi kebutuhan primer masyarakat, kenyamanan dalam transportasi sangat menentukan berkembang dan tidaknya sebuah infestasi,” tandasnya.

Apabila ada silang pendapat tentang level jalan dan pihak yang berwenang menanganinya, Andre menilai bahwa sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, maka jalan darat di Pulau Sebatik sudah dapat dikategorikan sebagai Jalan Strategis Nasional.

Andre juga mengingatkan bahwa Undang Undang tentang Jalan tersebut dikuatkan lagi dengan Perpu (Peraturan Pemerintah) No 34 tahun 2006. Sehingga Apabila Pemkab dan Pemprov tak memiliki kewenangan, maka peningkatan akses transportasi di Sebatik , Andere meminta agar bersama – sama menyuarakanya kepada Pemerintah Pusat.

“Pemerintah pusat pun hendaknya tanggap bahwa jalan poros tengah di Sebatik teramat penting. Karena tujuan untuk pembangunan jaringan jalan dalam rangka memperkokoh kesatuan wilayah nasional sehingga menjangkau daerah terpencil dengan kemajuan yang sama, merata dan seimbang,” pungkasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait