Rabu, 27 September 23

Ancaman Serius Perang Cyber

Perang cyber sudah menjadi ancaman serius termasuk bagi keamanan nasional Indonesia. Saat ini aktivitas peretasan semakin meningkat dan jamak dilakukan terutama oleh negara-negara maju. Arena peperangan di ranah cyber bahkan tak kalah dahsyat dari perang terbuka.

Hal itu dikatakan pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi Pratama D Persadha pada seminar “President Model United Nations” (Presmunt) 2016 yang diselenggarakan President University di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu.

Salah satu tema yang dibahas dalam kegiatan Presmunt 2016 yang diikuti peserta dari negara-negara di Asia Tenggara tersebut adalah keamanan cyber, khususnya tren perang cyber yang kini menjadi pembicaraan di dunia internasional.

Mengutip pernyataan mantan kontraktor CIA yang mendapat suaka Rusia, Edward Snowden, pada 2015, Pratama menjelaskan aktivitas peretasan yang dilakukan negara-negara semakin meningkat, seiring dengan bergesernya paradigma perang dan intelijen modern yang semakin fokus ke dunia cyber.

Menurut Pratama, negara-negara maju kini tidak lagi berperang di area terbuka, tapi perang di ranah cyber dengan kekuatan besar.

Dia mencontohkan, Amerika Serikat menempatkan lembaga pengelola cyber langsung di bawah Presiden serta mengalokasikan anggaran untuk “pertahanan” sebanyak lebih dari Rp144 triliun.

Sementara, masyarakat Indonesia sampai saat ini masih dengan sukarela dan senang hati memberikan informasi pribadi melalui sosial media.

“Diplomat dan Paspampres masih memakai email gratisan. Soal dunia cyber ini ada aturan dan kebijakan yang tegas,” katanya.

Prataman menjelaskan, kini negara-negara saling berlomba mengembangkan enkripsi, yang merupakan pertahanan terakhir agar informasi tak mudah diretas dan diketahui negara lainnya.

Bahkan, kata dia, kini enkripsi tidak hanya identik untuk bertahan tapi juga para peretas dengan kemampuannya mampu membuat virus yang dapat melakukan enkripsi, yang terkenal dengan nama “ransomware”.

“Ransomware ini sangat berbahaya dan dapat membuat korban mengalami pemerasan oleh peretas,” katanya.

Karena itu, Ia mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan lembaga khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan cyber.

Menurut Pratama, kebutuhan terhadap Badan khusus yang mengamankan wilayah cyber sudah sangat mendesak.

“Peperangan informasi antarnegara, bahkan melibatkan korporasi besar harusnya dapat diantisipasi segera dengan membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) atau semacamnya,” kataya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait