Pemerintah berencana akan membentuk Badan Siber Nasional (Basirnas) terkait dengan fenomena berita palsu di dunia maya. Rencana pemerintah tersebut, diingatkan oleh anggota DPR agar efektif dan tidak membebani keuangan negara.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah yang mengingatkannya. Menurut Anang, rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional agar dikonsep secara komprehensif dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.
“Jika memang pemerintah memiliki tekad membentuk Badan Siber Nasional, silakan saja. Cuma saya mengingatkan agar badan baru itu tidak membebani keuangan negara. Apalagi pembentukannya akan menambah utang baru,” ujar Anang di Jakarta, Sabtu (7/1).
Masih menurut Anang, badan baru yang akan dibentuk pemerintah dapat memanfaatkan infrastuktur yang sudah ada seperti program internet sehat yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, imbuh politisi PAN ini, badan ini terdiri dari beberapa lembaga yang sudah tersedia seperti Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Jadi semangatnya harus benar-benar efisien. Apalagi Presiden sejak awal memiliki komitmen untuk menghapus lembag non struktural (LNS),”
Musisi yang menjadi politisi, asal Jember ini pun, lalu memberi jalan keluar. Menurutnya bila Badan Siber Nasional ini akan bergerak terkait dengan berita hoax atau palsu sebenarnya ada jalan keluarnya. Jalan keluarnya menurut Anang: cukup dengan menerapkan penggunaan kartu identitas diri sebagai syarat mutlak memiliki akun di media sosial.
“Dengan KTP atau kartu identitas sebagai syarat untuk masuk di akun media sosial, ini akan memudahkan meminimalisir sekaligus melindungi pengguna media sosial,”
Oleh karenanya, Anang menyebutkan bila Badan Siber Nasional ini kelak terbentuk agar tidak hanya sekadar mengurus perkara hoax. Anak berharap agar badan/lembaga tersebut, juga menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Misalnya, Badan Siber Nasional juga menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini masih amburadul. Badan Siber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang,”
Di bagian lain, Anang juga mengatakan daripada pemerintah membentuk Badan Siber Nasional lebih baik pemerintah membentuk Badan Hak Karya Intelektual. Masih menurut Anang, Basan tersebut nantinya bersifat independen, tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam hemat saya, pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru,” pungkas Anang.