BOGOR – Pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) ternyata masih belum optimal. Di sejumlah daerah, masih banyak warga tidak mampu belum menerima KIP. Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Indonesia Pintar sekaligus Ketua Almisbat Bogor, Saiful Afriadi.
“Dari 4 juta Kartu Indonesia Pintar untuk pendidikan non formal, baru 10 ribu KIP yang terdistribusikan,” kata Saiful kepada indeskberita.com mengutip pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy, Kamis (1/9/2016).
Dia menuturkan, sehari sebelumnya Satgas Indonesia Pintar menggelar pertemuan dengan Mendikbud di Kemendikbud, Ruang DSS Gedung A, Lantai 2, Kemdikbud RI di Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Satgas Indonesia Pintar yang diwakili oleh Yanti-Ketua KerLiP, Ketua Umum DPP FGII Tety Sulastri, Masyarakat Peduli Pendidikan dan para pegiat pendidikan lainnya.
Sementara, pihak mendikbud didampingi Dirjen Dikdasmen, irjen, sekjen, dan staf ahli. Ketua Satgas Indonesia Pintar juga Ketua Umum Gerakan Indonesia Pintar YantiKerLiP menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Mendikbud menyampaikan beberapa hal terkait komitmennya dalam menjalankan Nawacita di bidang pendidikan.
“Peran guru sebagai role model sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter. Rencana Mendikbud RI untuk mengalihkan KIP sepenuhnya ke sekolah melalui Dapodik perlu diiringi dengan perbaikan tata kelola pendidikan nonformal untuk menjangkau anak-anak putus sekolah atau belum pernah sekolah terutama usia 16-18 tahun,“ tukasnya.
Masih menurutnya, Gerakan Indonesia Pintar berkomitmen hadir bagi anak putus sekolah, terutama usia 15-24 tahun.
“Kita akan mendorong pemerintah khususnya Kemendikbud untuk berkoordinasi dengan Kemensos, Kemenag, Kemdagri, Kempppa, dan kementerian atau lembaga terkait, hinbgga pemerintah daerah dalam beberapa upaya. Diantaranya, memperbaiki regulasi dan tata kelola Program Indonesia Pintar termasuk wajib belajar 12 tahun bebas pungutan. Kemudian,
memperbaiki regulasi dan tata kelola pendidikan nonformal untuk mempercepat penyerapan 3.990.000 KIP tepat guna tepat sasaran. Hingga, meningkatkan alokasi APBN/APBD dan pelembagaan penyelenggaran pendidikan layanan khusus,” tuntasnya. (eko)