Alokasi Dana Desa di Kaltara Dari Tahun ke Tahun Terus Meningkat

0
48

Alokasi Dana Desa di Kaltara (Kalimantan Utara) setiap tahun semakin meningkat. Penyaluran dana desa yang dilaksanakan sejak tahun 2015 hingga 2018 sudah banyak memberikan kontribusi positif bagi daerah di Kaltara. Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Senin (4/3/2019) lalu.

“Program ini sudah berhasil meningkatkan pelayanan social dasar, dan telah berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Wahyuni Nuzband saat membuka Bimbingan Teknis Siskeudes 2.0 bagi tim verfikasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan Tenaga Pendamping Professional Desa se Kaltara di Hotel Anugerah.

Dalam waktu 5 tahun terakhir, pembiayaan dana desa melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) terus meningkat. Bahkan saat ini dana desa yang dikurukan oleh pemerintah pusat terhadap daerah di seluruh Indonesia sebesar Rp 187 Triliun.

“Kalau untuk dana desa yang diterima oleh 447 desa di Kaltara mulai tahun 2015 hingga 2019 sudah mencapai Rp 1,6 triliun. Pasalnya, tiap tahun dana desa yang di terima terus meningkat. Tahun ini saja dana desa di Kaltara sebesar Rp 463 miliar yang tersebar di 447 desa di Kaltara,”beber Wahyuni.

Melalui Bimtek ini, Wahyuni berharap output yang dihasilkan dapat memahami sistem pengelolaan dana desa di Kaltara. “Baik itu dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, yang diperoleh dari tahun ke tahun agar lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, Sutrisno menjelaskan, aplikasi siskeudes dikembangkan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.

“Aplikasi Siskeudes ini mulai diterapkan tahun 2015 yang didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Namun karena ada penyesuaian mengenai pengelolaan dan tampilannya, akhirnya peraturan tersebut diganti dengan Permendagri 20 Tahun 2018, sehingga aplikasi ini perlu disesuaikan dengan regulasi,” papar Sutrisno.

Diketahui, sejak kali pertama adanya program Dana Desa 2015, total Dan Desa yang diterima oleh 447 Desa Di Kaltara sebagai berikut :

Tahun 2015 Rp.129.874.894.000 dengan rician, Kabupaten Bulungan sebesar Rp. 22.248.322.000, Kabupaten Malinau sebesar Rp 34.456.562.000,Kabupten Nunukan sebesar Rp. 62.022.821.000, dan Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp. 11.147.189.000.

Untik tahun Tahun 2016 alokasi Dana Desa se Kaltara sebesar Rp. 291.096.987.000 dengan rincian untuk Kabupaten Bulungan sebesar Rp. 49.850.296.000, Kabupaten Malinau sebesar Rp. 77.059.749.000, Kabupaten Nunukan Rp 139.077.322.000 dan Kabupaten Tana Tidung sebesar 25.109.620.000.

Sementara untuk Tahun 2017, Dana Desa yang dialokasikan di seluruh Desa di Kaltara sebesar 369.938.349.000 dengan rincian untuk Kabupaten Bulungan sebesar Rp 63.362.696.000, Kabupaten Malinau sebesar Rp 97.801.627.000, untuk Kabupaten Nunukan sebesar Rp.177.937.816.000 dan untuk KabupatenTana Tidung sebesar Rp 30.836.210.000

Sedangkan untuk Tahun 2018, alokasi Dana Desa untuk desa-desa se Kaltara sebesar Rp 387.541.209.000 dengan rincian, Kabupaten Bulungan sebesar Rp 67.596.565.000, Kabupten Malinau sebesar Rp 118.908.746.000 l, Kabupten Nunukan sebesar Rp 166.800.519.000 dan Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 34.235.379.000

Sementara untuk Tahun 2019 ini alokasi Dana Desa di Kaltara sebesar Rp 463.268.514.000 dengan rincian untuk Kabupaten Bulungan sebesar Rp 83.963.363.000, Kabupaten Malinau sebesar 148.072.875.000, Kabupaten Nunukan sebesar 190.854.966.000, Kabupaten Tana Tidung sebesar Rp 40.377.310.000. Sehingga total Dana Desa di Kaltara Tahun 2015-2019 adalah sebesar Rp 1.641.719.953.000.