Selasa, 26 September 23

Almisbat: Hentikan Reklamasi!

Relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang berhimpun dalam Ormas Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) menyatakan, tidak ada urgensi apapun yang membuat proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali, harus dilakukan.

“Kita seperti tak menghargai anugerah kita sebagai negara kepulauan. Kita memiliki ribuan pulau yang elok di seluruh pelosok Indonesia. Jadi tidak ada urgensinya membuat pulau-pulau baru,” kata Ketua Umum Almisbat, Teddy Wibisana, saat ditemui indeksberita.com di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Teddy selanjutnya mengatakan, membandingkan reklamasi di Indonesia dengan keberhasilan proyek serupa di Dubai dan Singapura yang sering jadi rujukan sejumlah pejabat dan pengembang, adalah perbandingan yang keliru dan tak sepadan.

“Lanskap Indonesia berbeda dengan kedua negara kecil itu, Indonesia bukan Dubai dan Singapura atau negara-negara lain dengan luas lahan terbatas,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, reklamasi pasti mengubah bentuk dan karakter lingkungan sehingga akan berdampak terhadap ekosistem sekitar, termasuk kehidupan sosialnya. Analisis dampak lingkungan (Amdal) seharusnya dibarengi pula dengan analisis dampak sosial yang timbul dari proyek tersebut.

“Lingkungan di sekitar proyek reklamasi dipastikan mendapat tekanan hebat. Demikian halnya dengan kehidupan sosial warga sekitar proyek, khususnya mereka yang menggantungkan kehidupannya dari kebaikan lingkungan di sana. Lingkungan yang berubah pasti menuntut penyesuaian yang tak mudah,” paparnya.

Teddy tak menyangkal bahwa ada pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek reklamasi. Namun, keuntungan itu hanya dinikmati segelintir kalangan, terutama oleh pengusaha pengembang dan sejumlah oknum pembuat kebijakan.

Terlebih, ketika kebijakan masih dipandang dalam kerangka bagi-bagi jatah “proyek” seperti yang terjadi selama ini.

Selain itu, Ia menilai kengototan untuk terus melanjutkan proyek reklamasi tersebut sebagai penanda nihilnya paradigma baru dalam pengembangan wilayah.

“Ini hanya peruwujudan ‘developmentalisme’ dimana masyarakat diminimalkan perannya dan hanya diperlakukan sebagai obyek pembangunan, bukan sebagai subyek,” tegasnya.

Dalam beberapa kasus, sambung Teddy, proses pembuatan kebijakan seperti itu seringkali dilakukan tertutup dan sangat minim partisipasi masyarakat.

Ditambahkan Teddy, kebutuhan lahan untuk pembangunan tidak perlu dipenuhi melalui reklamasi. Pemerintah, lanjutnya, seharusnya berorientasi untuk mendorong investasi di wilayah baru yang sebenarnya cukup potensial dikembangkan. Bukan menyemut di wilayah yang sudah berkembang.

“Reklamasi ini seperti bentuk pemanjaan terhadap pengembang yang hanya ingin menyemut di wilayah-wilayah yang sudah terbangun. Mereka seperti mengada-ada bahwa perlu menambah ruang dengan membuat ruang baru, tanpa peduli pada kerusakan yang ditimbulkannya,” urainya.

Teddy menyontohkan proyek reklamasi Teluk Benoa, yang nota bene berada di wilayah selatan Bali yang sudah sekian lama terbangun sebagai destinasi utama di Pulau Dewata tersebut.

Oleh karena itu, Ia dapat memahami perjuangan masyarakat yang menolak reklamasi seperti yang disuarakan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI). Menurutnya, penolakan itu sangat wajar dan memang harus dilakukan.

Ia menyesalkan bahwa tumbuhnya kesadaran dan gerakan kritis masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap mereka keliru, alih-alih disikapi dengan baik dan terbuka, justru di-cap macam-macam yang menyudutkan masyarakat dan bahkan ditindak represif termasuk dengan menangkap para aktivisnya.

“Perjuangan dan gerakan ForBALI jelas dilandasi oleh kearifan masyarakat Bali tentang pentingnya penghormatan terhadap lingkungan. Gerakan itu juga berangkat dari kesadaran bahwa tidak boleh ada pembiaran terhadap kebijakan yang tidak adil. Maka sudah seharusnya pemerintah menghentikan reklamasi dimana pun, temasuk di Teluk Jakarta dan Teluk Benoa, Bali,” pungkasnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait