Pemerintah memutuskan untuk melakukan pembatalan kenaikan BBM Premium. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, menjelaskan alasan penundaan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis tersebut karena belum siapnya PT Pertamina melakukan kenaikan harga dua produknya pada saat yang bersamaan di hari yang sama.
“Setelah Menteri Perhubungan menyampaikan pengumuman bahwa rencananya akan naik, kami langsung tanyakan Ibu Menteri BUMN (Rini Soemarno), ini bisa dilaksanakan atau tidak. Karena Pertamina baru umumkan Perta series itu naik hari ini, oleh karena itu ibu menteri cross check ke Pertamina, kami (Pertamina) tidak siap naikkan dalam dua kali,” ujarnya , Rabu (10/10/2018) di Bali.
Sebagaimana diketahui, hari ini Rabu (10/10/2018) Pukul 11:00 WIB, Pertamina menaikan harga bahan bakar non subsidi jenis Pertamax dari yang harga Rp.9.500/liter menjadi Rp. 10.400/liter. Sedangkan harga baru Pertamax Turbo ditetapkan Rp12.250 per liter, Pertamina Dex Rp11.850 per liter, Dexlite Rp10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp9.800 per liter.
Selanjutnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sore ini mengumumkan rencana kenaikan harga Premium di wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) naik dari Rp6.550 menjadi Rp7 ribu per liter. Sementara, untuk harga jual Premium di luar Jamali naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter mulai pukul 18:00 WIB.
Jonan mengatakan, penyesuaian ini akan berlaku pada 2.500 SPBU Pertamina yang menjual Premium di seluruh Indonesia. Jonan mengatakan, kenaikan harga tersebut hanya sekitar 7 persen dari harga lama. Menurutnya, kenaikan itu lebih kecil dibandingkan kenaikan harga minyak dunia saat ini.
Namun selang beberapa saat kemudian, Menteri Jonan mengumumkan pembatalan kenaiikan harga BBM jenis premium tersebut. Jonan mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo agar kenaikan BBM jenis tersebut dibahas kembali.
“Sesuai arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) rencana kenaikan harga Premium di Jamali (Jawa-Madura-Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pkl 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujar Jonan melalui rilis pers nya kepada indeksberita.com , Rabu (10/10/2018).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.