Sabtu, 30 September 23

Aksi teroris tidak boleh jadi momentum aparat Negara mengganggu kebebasan publik

Jakarta – Serangan teroris di kawasan Thamrin, Kamis (14/1) lalu, tak pelak telah memunculkan penilaian dan analisis dariberbagai kalangan. Sejumlah pihak bahkan menilai aparat intelijen negara telah gagal dan kecolongan.

Bantahan dan pernyataan bahwa kemungkinan adanya serangan itu telah terdeteksi sejak Desember 2015 lalu sebagaimana dikatakan Menko Polkam, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, dan bahkan Wakil Presiden Yusuf Kalla pada beberapa kesempatan terpisah, alih-alih menetralisir justru malah dianggap menguatkan penilaian tersebut.

Untuk mencegah peristiwa serupa di kemudian hari, Kepala BIN Sutiyoso bahkan mengatakan agar undang-undang yang mengatur kewenangan intelijen segera diperbaiki.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003 tentang Terorisme perlu perbaikan,” kata Sutiyoso di kantornya pada Jumat, 15 Januari 2016 lalu. Perbaikan itu, menurut Sutiyoso termasuk agar BIN diberi kewenangan untuk menangkap dan menahan terduga teroris.

Sebagaimana diketahui, kewenangan BIN juga diatur lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Di dalam UU ini, BIN hanya boleh menyadap, memeriksa aliran dana, dan menggali informasi terhadap sasaran.

Pengamat politik Ray Rangkuti, lewat telepon pada Minggu(17/1), mengkritik permintaan Sutiyoso tersebut. “Kita mengutuk keras dan harus mencegah terorisme atas nama apapun,” kata Ray.

“Namun, kita juga perlu mengingatkan BIN, kepolisian, dana aparat negara lainnya agar tidak menjadikan momentum serangan teroris sebagai pembenar untuk minta wewenang lebih dari yang seharusnya sesuai undang-undang, apalagi kalau hal itu potensial mengganggu kebebasan dalam ruang publik”, ujarnya.

Hal yang perlu diperbaiki, menurut Ray, adalah koordinasi kerja antar lembaga Negara. “Kalau Sutiyoso mengatakan pelatihan teroris yang disampaikan BIN tapi tidak bisa ditindaklanjuti polisi karena alat bukti dinilai kurang memadai, maka BIN dan polisi mestinya segera berkoordinasi melakukan penyelidikan agar bukti-bukti tersebut memadai”, ujarnya di akhir pembicaraan.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait