Sabtu, 30 September 23

Akibat Palu Arit, Dua Pengusaha Dicokok Polisi

“Kedua pengusaha ini kami beri pembinaan, agar perbuatannya tidak diulang lagi bahwa ideologi komunis maupun PKI sangat dilarang berkembang atau bangkit lagi di Indonesia.”

Sukabumi – Palu arit kembali makan korban. Dituduh telah menyebarkan kaos berlogo Komunis itu, dua orang pengusaha konveksi di Parungseah, Kabupaten Sukabumi, berinisial AD dan AJ berhasil dicokok jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Sukabumi.

“Dari tangan kedua pengusaha bernisial AD dan AJ ini, kami menyita tujuh buah kaos berlambang PKI,” kata Kapolres Kota Sukabumi AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Selasa (31/5/2016).

Menurut Kapolres, keduanya kepada penyidik mengatakan bahwa kaos tersebut sudah disebar sejak lama. Namun keduanya mengaku tidak ada maksud politik dibalik penyebaran kaos bergambar palu arit itu.

Selain mengaku tidak ada maksud lain, keduanya juga mengatakan bahwa ide membuat kaos tersebut muncul dari media sosial.

“Kedua pengusaha ini kami beri pembinaan, agar perbuatannya tidak diulang lagi bahwa ideologi komunis maupun PKI sangat dilarang berkembang atau bangkit lagi di Indonesia,” kata Kapolres.

Kapolres lebih lanjut mengatakan, pihaknya terus menggiatkan komunikasi dengan masyarakat hingga tingkat kampung. Upaya itu untuk mencegah dan mengantisipasi bangkitnya kembali dan penyebaran paham komunis, serta agar masyarakat mengetahui bahwa paham komunis dilarang tumbuh lagi.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait