BOGOR – Hari ini, Senin (18/4/2016) masa ujicoba Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan sejak 1 April lalu berakhir. Usai tuntas menyematkan istilah ‘ujicoba’ akhirnya Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto secara resmi mempermanenkan SSA di seputaran kawasan Kebun raya Bogor (KRB). Alasannya, Wallikota Bogor mengklaim, SSA efektif mengurai kemacetan
“Setrelah melewati masa ujicoba, hasil kajian teknis, SSA diberlakukan permanen. Namun masih ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan,” kata Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto di ruang rapat 1 plaza Balaikota Bogor, Senin sore (18/4/2016).
Penggagas SSA, Bima Arya menegaskan tata kelola lalu lintas tidak akan dikembalikan seperti semula. Sebab, menurutnya, SSA dinilai lebih baik menghindarkan penumpukan kendaraan meski sampai banyak pejalan kaki yang mengeluhkan tidak tersedia Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di lintasan SSA.
“Rerouting angkot akan sesegera mungkin kami lakukan, ini adalah salah satu kajian kami dalam pemberlakuan SSA ini,” lanjutnya.
Bima menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga akan melakukan perbaikan infrastruktur pemasangan rambu-rambu dan kesiapan petugas di lapangan.
“Secepatnya perwali akan dikeluarkan,” ujarnya.
Dikofirmasi terpisah, DPRD Kota Bogor menyatakan sikap tidak puas atas kebijakan Walikota Bima Arya mempermanenkan SSA. Sekretaris Komisi A DPRD Kota, Ujang Sugandi mengatakan, kebijakan yang diproduksi Bima Arya tersebut dinilai mengabaikan keluhyan masyarakat.
“Sejauh ini saya tidak melihat ada JPO sehingga jadi kendala buat pejalan kaki. Selain itu, sebelum dilakukan ujicoba SSA, pihak pemkot atau DLLAJ sama sekali tidak ada komunikasi dengan dewan yang menjadi mitra pembuat kebijakan dalam tata kelola daerah,” tuturnya.
Ujang juga mempertanyakan, apa yang menjadi ukuran SSA bisa mengurai kemacetan?
“Barometernya apa SSA menekan kemacetan? Bukannya kemacetan malah berpindah dan menggumpal ke lokasi berbeda, di pinggiran Kota Bogor? Kalau pun disebut mengurai kemacetan, sebutan itu tidak mewakili apa yang dirasa banyak orang,” cetusnya.
Pada bagian lain, kebijakan mempermanenkan SSA juga menuai kekecewaan pada pengemudi angkutan kota (angkot).
“Kami sebelumnya menahan diri untuk tidak menggelar aksi demo karena masih berharap rute dikembalikan seperti semula, selain mengingat SSA masih dalam masa ujicoba. Tapi, menyikapi kebijakan mempermanenkan, kami merasa pemkot telah merampas hak para sopir angkot. Sebab, kami akan dikenakan rute baru yang berdampak pendapatan kami merosot. Kami akan segera sikapi dengan aksi demo,” tandas Heri, sopir angkot trayek 07 rute Jambu Dua-Merdeka. (eko)