Tudingan dilayangkan oleh beberapa pihak kepada Presiden Joko Widodo sebagai Presiden Diktator karena pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dibantah oleh Agus Harimurti Yudhoyono. Putra Presiden ke enam, yang biasa dipanggil AHY memuji Jokowi sebagai sosok yang demokratis.
AHY menilai bahwa Presiden Joko Widodo selain sosok yang sangat demokratis, juga mau membuka ruang diskusi untuk memberikan dan menerima masukan dari siapa saja.
“Dengan diterimanya saya sowan di Istana Kepresidenan, itu menujukkan Pak Jokowi menghargai seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pemuda. Artinya saya tidak melihat apa yang dipotretkan oleh sebagian orang (sebagai Presiden diktator),” tutur pria yang akrab dipanggil AHY itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
AHY juga menganggap bahwa  Presiden Jokowi merupakan senior dan bapak bangsa yang baik. Untuk itu dirinya menegaskan akan mendukung kepemimpinan Joko Widodo hingga ahir masa jabatan 2019.
“Saya menganggap beliau adalah senior, bapak, pemimpin yang tentunya kita harus terus bisa mendukung supaya beliau bisa terus memimpin negeri ini dengan baik untuk kita semua,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa dirinya bukan pemimpin tangan besi. Hal itu dia ungkapkan untuk menjawab tudingan miring sejumlah pihak terkait diterbitkanya Perpu Ormas.
Terkait tudingan tersebut, Presiden Jokowi menegaskan bahwa kepada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan diterbitkanya Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 tahun 2017 atas perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, Presiden mempersilahkan  untuk menempuh jalur hukum.
Namun, Presiden Jokowi juga  menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dengan ormas atau pun individu yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara. Ia memastikan bahwa negara harus berani mengendalikan dan mengontrol ormas.