Sabtu, 2 Desember 23

Ahok Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kaitannya dengan kasus dugaan penistaan agama pada Senin (7/11) pekan depan.

Ahok mengatakan meski dia belum menerima surat panggilan dari Bareskrim, ia sudah mengetahui jadwal panggilan yang beragendakan pemeriksaan dan memberikan keterangan.

“Kita akan datang Senin. Aku dengernya di Mata Najwa, mungkin pagi. Tapi saya pasti datang. Warga negara yang baik kalau dipanggil pasti datang,” ujar Ahok usai kunjungan ke warga Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Seperti diketahui, Pemuda Muhammadiyah bersama sejumlah lembaga lainnya yang mengatasnamakan Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya menyangkut dugaan tindak pidana penistaan agama.

FUPA terdiri atas Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman), dan Lembaga Advoksi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/4858/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, Ahok dituduh melanggar Pasal 156 Ayat a KUHP tentang penistaan agama.

Kasus bermula saat potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu yang beredar viral di media sosial ketika dia menyebut ada pihak-pihak yang melarang untuk memilih pemimpin non-muslim dengan memakai ayat suci Alquran.

Ahok sendiri telah menegaskan dia tidak menghina Alquran saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu itu. Walaupun begitu, dia pun telah meminta maaf sebanyak dua kali atas ucapannya itu.

“Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016) lalu.

Ahok menyatakaan bahwa ia bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk agama Islam.

Ia mengatakan, selama pemerintahannya, banyak madrasah dan kegiatan keagaaman lainnya yang mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Bukan saya mau ria (pamer), sekolah-sekolah Islam yang kami bantu izin berapa banyak, termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar) untuk madrasah, termasuk kami bangun masjid,” ujarnya.

- Advertisement -
Berita Terbaru
Berita Terkait