Sesuai jadwal, Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Senin (7/11) hari ini, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus dugaan penistaan agama. Ahok diperiksa oleh penyidik Bareskrim di Gedung Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Ahok datang mengenakan baju kemeja coklat, tiba gedung Mabes Polri sekitar pukul 08.12 WIB dan didampingi oleh beberapa ajudannya. Ahok tidak berkomentar apapun. Ia hanya melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke awak media, setelah itu masuk ke ruangan Rupatama.
Di sekitar gedung Bareskrim juga terlihat Tim Pemenangan Ahok-Djarot yang mengenakkan baju kotak-kotak. Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan moral kepada Ahok yang akan menjalani pmeriksaan oleh penyidik.
Selain itu, tampak hadir juga Politisi Ruhut Sitompul, Politisi PDIP Prasetyo Edy dan Trimedya Panjaitan, Merry Hotma, dan Politisi Hanura Ongen Sangaji.
Sebagaimana diketahui, Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri dan beberapa Polda oleh beberapa kelompok, seperti pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin, Forum Anti Penisataan Agama (FUPA) Lembaga Advoksi Konsumen Muslim Indonesia (LAKMI). Ahok dianggap telah melakukan penistaan agama karena telah menyinggung soal surat Al Maidah ayat 51 saat berbincang dengan warga di Kepulauan Seribu.
Ahok sendiri mengaku tidak ada niat dirinya menghina agama Islam dan Alquran. Ahok pun telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, sebagai warga negara yang baik, Ahok tetap taat hukum untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penistaan agama yang dituduhkan beberapa kelompok terhadap dirinya.